Polda Sumbar Limpahkan Kasus Lima Moge Bodong ke Bea Cukai

Selasa, 22 Desember 2020, 21:55 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Polda Sumbar Limpahkan Kasus Lima Moge Bodong ke Bea Cukai
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu memperlihatkan Moge bodong pada awak media usai menggelar pers rilis di Mapolda Sumbar, Selasa (22/12/2020). (veby rikiyanto/valoranwes)

VALORAnews - Kepolisian Daerah Sumatera Barat, melimpahkan kasus lima motor gede (Moge) yang tidak memiliki surat resmi (Bodong) pada pihak Bea Cukai.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu pada awak media saat menggelar pers rilis di Mapolda Sumbar, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, ada 24 Moge yang diamankan dan diperiksa Polda Sumbar. Pemeriksaan ini sebagai kelanjutan kasus penganiayaan dua orang anggota TNI oleh oknum anggota klub Moge asal Bandung, yang sedang melakukan touring di Bukittinggi beberapa waktu lalu.

"Dari 24 moge yang diperiksa, lima di antaranya tidak memiliki surat alias Bodong, 6 unit memiliki surat lengkap, 1 unit sedang dalam pengajuan dan 12 lagi sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kombes Satake.

Sementara, Direskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono menjelaskan, enam Moge yang memiliki surat lengkap, berdasarkan hasil pemeriksaan dan data dari Koorlantas akan dikembalikan kepada pemiliknya.

"Upaya ini kita lakukan, untuk memberikan kepastian hukum. Kasus ini berawal dari kasus 351 (pasal tentang penganiayaan dalam KUHP-red), setelah diselidiki ternyata sebagian kendaraan yang dipakai terindikasi tidak dilengkapi surat-surat, kasus inilah yang kita tangani," ujar Kombes Joko.

Ia menerangkan, untuk 12 Moge sedang proses pendalaman. Sementara, untuk satu Moge yang suratnya sedang dalam pengajuan, akan diberikan sanksi tilang karena saat dikendarai tidak dilengkapi surat-surat.

Sementara, untuk lima unit Moge bodong, kasusnya akan dilimpahkan ke Bea Cukai karena terkait pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan.

Pada kegiatan pers rilis ini juga dihadiri oleh Danrem 032/WBR yang diwakili Kasi Perencanaan, Kolonel (Inf) Wisnu serta Wadandenpom 1/4 Padang, Mayor CPM, Jasman. (vry)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI