Tim Advokasi Ramlan Datangi Bawaslu Bukittinggi, Ruzi: Konsultasikan Kata Dabiah
Ia menyampaikan, jika proses pelaporan tim advokasi nomor urut 1 ternyata ada unsur pidana pemilu, Bawaslu akan diproses dengan sentra Gakumdu, setelah dilakukan pengkajian dan verifikasi.
"Kalau ada unsur terpenuhi, kalau pidana tentu berproses ke pengadilan yaitu penyidikan dan penuntutan di persidangan. Kalau sampai kepidana, akan berpengaruh terhadap pencalonan, bisa membatalkan paslon," tutur Ruzi.
Disampaikan, jika hanya pelanggaran administrasi, Bawaslu akan memberikan rekomendasi ke KPU. Nantinya, KPU yang menentukan sanksinya terhadap Paslon.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Menurut Ruzi, dirinya sudah melihat rekaman video kampanye Erman Safar-Marfendi yang terdapat kata 'dabiah-'nya. Bahkan, video itu telah beredar secara luas di sejumlah platform media sosial. Hanya saja, sebut Ruzi, video beredar tersebut, kata 'dabiah' tersebut tak ada ditujukan pada salah satu paslon.
Video kampanye paslon urut 2 dengan suara sorakan "dabiah" beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 3 menit 44 detik tersebut, paslon urut 2 dan tim juga melakukan adegan gerakan tangan mengasah pisau dan tim kampanye mengiringi kalimat "dabiah" berulang-ulang.
Kunjugan tim advokasi Paslon nomor urut1 ini, setidaknya menandai makin mendidihnya suhu politik di Kota Bukittinggi jelang pemilihan serentak, 9 Desember 2020 nanti. Aksi lapor melaporkan pasangan calon maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bukittinggi, sudah mewarnai pesta demokrasi sekali lima tahunan ini.
Jika benar adanya, Deklarasi Kampanye Damai digelar KPU Bukittinggi, Rabu (14/10/2020), jelas telah tercoreng. Hakikat kampanye damai sebagaimana Ketua KPU Kota Bukittinggi, Heldo Aura sampaikan, merupakan kampanye yang nyaman serta tidak adanya gesekan antar pasangan calon. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan