Dulu Penuh Sampah dan Gulma, Begini Potret Banda Bakali Depan Pasar Alai Kini

Kamis, 15 Oktober 2020, 18:48 WIB | News | Kota Padang
Dulu Penuh Sampah dan Gulma, Begini Potret Banda Bakali Depan Pasar Alai Kini
Lurah Alai Parak Kopi, Agustinus di bantaran Banda Bakali Jl Teuku Umar (Depan Pasar Alai-red), Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (15/10/2020). (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Banda bakali di ruas Jalan Teuku Umar (Depan Pasar Alai-red), Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang disulap jadi lokasi budidaya ikan larangan. Ribuan bibit ikan nila dan gurame, tampak 'menari-nari' dibantaran kali yang dirancang untuk mengatasi banjir di kawasan kelurahan tersebut.

"Kita berikan tanggung jawab pengelolaan pada pemuda masing-masing RT yang dilewati Banda Bakali ini. Mereka tidak hanya bertugas menjaga dan memberi makan ikan-ikan tersebut, tapi juga ikut bertanggungjawab terhadap kebersihan sungai. Karena, jika sungai kotor dan penuh sampah, tentu ikan-ikan tersebut akan mati," ungkap Lurah Alai Parak Kopi, Agustinus saat ditemui, Kamis (15/10/2020).

Dikatakan, dulunya air kali ini berwarna hitam pekat, beraroma menyengat serta dipenuhi sampah dan gulma. Ketika musim hujan, air dan lumpur hitam serta sampah tersebut, meluber hingga menggenangi rumah warga di sekitar.

Saat ini, luapan air hampir tidak terlihat lagi kecuali hujan sangat lebat mengguyur. Air mengalir lancar tanpa ada gundukan sampah di badan sungai. Warna air pun sudah mulai jernih, sehingga warga yang lewat dapat melihat ratusan ikan di dalamnya.

Baca juga: Warga Simaruok Bersihkan Irigasi Calon Lokasi Ikan Larangan

Menurut Agustinus, normalisasi bantaran kali ini diawali dengan melakukan pengerukan sedimen lumpur serta pembersihan sampah.

"Sekitar Juli 2019, melalui program manunggal TNI bekerjasama dengan BWS V, kita melakukan normalisasi terhadap bantaran kali dengan melakukan pengerukan sedimen lumpur serta pengangkatan sampah," ujarnya.

Upaya itu dilanjutkan dengan menebar ribuan bibit ikan nila dan gurami. Bibit ikan yang disebar tersebut selanjutnya akan diserahkan pengelolaannya pada masyarakat dengan menjadikannya sebagai program Ikan Larangan.

Dimana, ikan-ikan yang ada di sepanjang bantaran kali tersebut tidak boleh dipancing maupun ditangkap oleh siapapun. Nantinya, ikan-ikan tersebut akan dipanen bersama oleh masyarakat dan hasilnya dapat dipergunakan untuk kepentingan bersama seperti pembangunan sarana dan prasarana.

Baca juga: Ratusan Pemancing Ikuti Bongkar Ikan Larangan Tabek Gadang

"Ini bentuk upaya kita dalam mengedukasi dan melibatkan masyarakat secara aktif, untuk tidak lagi menjadikan kali/sungai sebagai tempat pembuangan sampah," ungkapnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI