Ratusan Pemancing Ikuti Bongkar Ikan Larangan Tabek Gadang
AGAM (2/10/2022) - Bupati Agam, Andri Warman didampingi Wali Nagari Sungai Tanang, Ferry Nata Kusuma, saksikan kegiatan mancing ikan, dalam rangka bongkar ikan larangan, di Tabek Gadang, Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu, Ahad pagi.
Terlihat, ratusan pemancing ikan sudah berada di pinggir Tabek Gadang, siap dengan peralatan pancingnya.
Wali Nagari Sungai Tanang, Ferry Nata Kusuma mengatakan, ikan larangan Tabek Gadang ini dikelola oleh pengurus Masjid Jamik Sungai Tanang.
Dikatakan, pihak panitia menyediakan sebanyak 627 tempat memancing yang berada di sekeliling Tabek Gadang.
Baca juga: Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati
"Satu tempatnya, pemancing akan dipungut biaya sebesar Rp200 ribu," ujarnya.
Dikatakan, hasil dari ikan larangan ini nantinya akan dimanfaatkan untuk keperluan masjid.
Sementara itu, Bupati Agam, Andri Warman berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan aman.
"Jangan sampai ada pertikaian bahkan perkelahian antar pemancing karena rebutan ikan," ujarnya sambil bercanda.
Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam memberikan hadiah berupa sepatu dan baju kepada 4 orang pertama yang berhasil mendapatkan ikan Mas Merah dan Ikan Koi. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025