Ranperda Perubahan KU PPAS Tanahdatar 2020 Disepakati

Selasa, 29 September 2020, 21:53 WIB | Wisata | Kab. Tanah Datar
Ranperda Perubahan KU PPAS Tanahdatar 2020 Disepakati
Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu disaksikan Erman Rahman (Pjs Bupati) serta Wakil Ketua DPRD Tanahdatar, Anton Yondra dan Saidani menandatangani nota kesepakatan Ranperda Perubahan KU PPAS Tanahdatar 2020, Selasa (29/9/2020). (jheni rahmad/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Dia menjelaskan, bentuk kegiatan hari ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung Pemerintah Daerah dan DPRD Tanahdatar, terhadap keberlangsungan penyelanggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

"Dengan telah disepakatinya Ranperda Perubahan APBD 2020 adalah wujud tanggung jawab yang sama antara eksekutif dan legislatif melalui fungsi dan kewenangan masing-masing," imbuhnya.

Kepada setiap OPD nantinya untuk dapat dengan seksama memperhatikan dan mengimplementasikan kedua dokumen tersebut dalam rencana kerja anggaran OPD," pungkasnya. (jen)

Baca juga: Tanah Datar Mundur, Padang Panjang Diduetkan dengan Padang jadi Tuan Rumah Porprov XVI

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: