Erman Rahman Dilantik jadi Pjs Bupati Tanahdatar, Ini Harapannya

Jumat, 25 September 2020, 21:54 WIB | Wisata | Kab. Tanah Datar
Erman Rahman Dilantik jadi Pjs Bupati Tanahdatar, Ini Harapannya
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memasangkan benggo tanda jabatan sebagai Pjs Bupati Tanahdatar pada Erman Rahman, di aula kantor gubernur Sumbar, Jumat (25/9/2020). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Diketahui, saat ini Sumatera Barat sedang dalam tahapan proses pemilihan kepala daerah. Dari 13 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan, 7 kepala daerahnya maju lagi dan satu orang meninggal dunia yaitu Bupati Tanahdatar, Irdinansyah Tarmizi. Untuk mengisi kekosongan agar pemerintahan tetap berjalan normal, maka ditunjuklah 8 penjabat sementara bupati/wali kota tersebut, sebab besok kepala daerah definitif yang maju bakal mengambil cuti," ujar Irwan.

Dia melanjutkan, berbagai tugas berat telah menanti penjabat yang dilantik hari ini. Mulai dari urusan rutin pemerintahan, koordinasi dengan Forkopimda setempat, menyukseskan pelaksanaan pilkada hingga menjaga netralitas ASN di daerah.

"Banyak tugas yang melekat dengan jabatan Saudara. Selain pekerjaan rutin, juga kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Seperti penandatangan peraturan daerah, APBD Perubahan, APBD 2021 sampai mutasi jabatan. Ingat, semuanya musti lewat persetujuan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri," pesan dia.

Baca juga: Ini Jawaban Bupati Tanahdatar Terhadap Pandangan Umum Anggota Fraksi

Terkait penanganan Covid19, Irwan meminta penjabat serius mengurus persoalan tersebut. "Jangan sampai saudara lalai, lengah dan malas menangani Covid19 ini. Jangan sampai masyarakat banyak yang positif dan terpapar. Akan Saya pantau setiap hari," tegas Irwan.

Irwan juga mengingatkan penjabat bupati/walikota yang juga kepala SKPD, tentu masih mempunyai tugas di pemerintahan provinsi. Hendaknya bisa membagi waktu dan tugas sehingga tuntas semuanya.

"Pandai-pandai membagi waktu. Jangan sampai ada yang dikecewakan, apakah itu daerah atau provinsi. Tuntaskan tugas semuanya," imbau dia.

Terakhir, gubernur mengucapkan selamat atas jabatan baru tersebut seraya mengajak untuk mensyukuri amanah ini dan menjalankannya dengan baik. Meski mendapat fasilitas dan kewenangan yang sama dengan pejabat definitif, janganlah disalahgunakan.

Para penjabat akan mengemban tugas sebagai bupati/wali kota selama 71 hari, dari 25 September hingga 5 Desember 2020. Delapan penjabat tersebut adalah Jasman sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Mardi Pjs Bupati Pesisir Selatan, Adib Alfikri Pjs Bupati Padangpariaman.

Kemudian, Hans Sastri Pjs Bupati Pasaman Barat, Benny Warlis Pjs Bupati Agam, Erman Rahman Pjs Bupati Tanahdatar, Asben Hendri Pjs Walikota Solok dan Zaenuddin sebagai Pjs Walikota Bukittinggi. (jen)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: