Digelar Besok di Hotel Inna Muara Padang: Pengundian Nomor Urut Cagub Sumbar Ikuti Protokol Kesehatan Covid19, Ini yang Boleh Masuk

Rabu, 23 September 2020, 20:05 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Digelar Besok di Hotel Inna Muara Padang: Pengundian Nomor Urut Cagub Sumbar Ikuti...
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen.

VALORAnews - KPU Sumbar membatasi secara ketat, jumlah orang yang menghadiri pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2020.

Dalam ruangan pengundian nomor urut yang akan digelar di Ballroom Hotel Inna Muara, Kamis (24/9/2020) besok, diperhitungkan hanya akan ada 50-an orang saja. Sedangkan kapasitas ballroom ini, cukup besar. Lebih dari dua ribuan orang.

Demikian dikatakan Ketua KPU Sumbar, Amnasmen saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2020). Menurut dia, pembatasan ini merujuk Peraturan KPU No 6 Tahun 2020 jo Peraturan KPU No 10 Tahun 2020. Dalam dua beleid itu, mengharuskan tahapan pemilihan mengikuti protokol kesehatan Covid19.

"Hasil rapat kita, yang diundang masuk ke ruangan acara pengundian nomor urut itu yakni pasangan calon, satu orang dari tim kampanye, satu orang petugas Liaison Office (LO) dan satu orang partai pengusul," ungkap Amnasmen.

Baca juga: Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU Sumbar, Ini Penjelasan Amnasmen

Dijelaskan Amnasmen, jika pasangan calon yang telah ditetapkan KPU Sumbar dalam rapat pleno internal, Rabu siang, diusulkan oleh satu partai politik, maka yang akan hadir itu sebanyak 5 orang.

Jika diusulkan oleh gabungan partai politik, terangnya, maka pertambahan orang ini mengikuti jumlah partai yang ikut mengusulkan.

"Ada orang partai yang menelpon saya, agar sekretaris juga dimasukan dalam hitungan orang yang dibolehkan masuk ruangan pengundian nomor urut. Alasannya, mereka (ketua dan sekretaris partai) satu kesatuan dan tak bisa dipisahkan," ungkap Amnasmen sembari tersenyum.

"Saya jelaskan, KPU Sumbar terikat dengan protokol kesehatan Covid19 yang telah dituangkan dalam Peraturan KPU. Bahkan untuk pengundian nomor urut ini, disertai petunjuk teknis khusus. Jadi, kami tak memiliki ruang untuk bertoleransi melakukan penambahan peserta yang bisa ikut pengundian nomor urut," tambahnya.

Baca juga: DKPP Berhentikan Amnasmen dan Izwaryani dari Jabatan, Simak Videonya Disini

Untuk memenuhi harapan publik, terangnya, proses pengundian nomor urut ini akan disiarkan secara langsung sebuah stasiun televisi lokal. Selain itu, KPU Sumbar juga akan menyiarkan secara langsung melalui saluran media sosial milik KPU Sumbar yaitu facebook dan youtube.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: