Gubernur Resmikan Kantor KPID Sumbar, Irwan: Penuhi Amanat UU Penyiaran
VALORAnews - Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengharapkan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, mampu memberikan pelayanan minimal pada masyarakat dan stake holder terkait.
"Minimal dapat bekerja memenuhi amanat Undang-undang Penyiaran," harap Irwan saat meresmikan Kantor, Alat Pemantauan Isi Siaran, dan Website KPID Sumatera Barat serta Pembukaan Rapat Koordinasi Penyiaran Sumatera Barat, Rabu (2/9/2020).
Menurut Irwan, keberadaan kantor yang representatif bagi KPID Sumbar sangat strategis. Karena, lembaga yang jadi amanat UU Penyiaran ini, dilengkapu tenaga sekretariat dan pemantau siaran serta komisioner.
"Artinya, harus ada tempat yang nyaman bagi mereka untuk bekerja," kata Irwan.
Baca juga: Afriendi Sikumbang Dilantik jadi Ketua IKA PMII Sumbar, Ini Pesan Sudarto
"Mereka (KPID-red) juga punyastakeholderyang banyak. Ada televisi dan radio yang ada di Sumbar, termasuk perwakilan televisi nasional. Mereka perlu tempat untuk bertemu," tambahnya.
Selain itu, kata Irwan Prayitno, untuk menerima pengaduan masyarakat, KPID juga memerlukan tempat.
Terkait Pilkada, Irwan Prayitno menegaskan, kampanye Pilkada termasuk objek yang diawasi KPID, selain konten siaran lainnya yang menjadi kewajiban dan tugas utama KPID.
"Harapan kami, dengan Pilkada ini, KPID dapat mengawasi iklan kampanye atau berita-berita dan lainnya terkait calon-calon kepala daerah di lembaga penyiaran yang ada di Sumatera Barat, sehingga menghasilkan pemimpin defenitif yang bagus, tanpa ada kecurangan, tanpa ada pemihakan. Peran KPID sangat penting di sini," tegasnya.
Baca juga: Afriendi Sikumbang Terpilih Aklamasi Pimpin IKA PMII Sumbar
Perangkat Monitoring Belum Memadai
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro