Gubernur Resmikan Kantor KPID Sumbar, Irwan: Penuhi Amanat UU Penyiaran

Rabu, 02 September 2020, 18:18 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur Resmikan Kantor KPID Sumbar, Irwan: Penuhi Amanat UU Penyiaran
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, meresmikan Kantor, Alat Pemantauan Isi Siaran, dan Website KPID Sumatera Barat serta Pembukaan Rapat Koordinasi Penyiaran Sumatera Barat, Rabu (2/9/2020). (mangindo kayo/valoranews)

Sementara itu, Ketua KPID Sumatera Barat, Afriendi Sikumbang menegaskan, pihaknya siap menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020.

"Kami siap menyukseskannya dengan memonitor selama 24 jam konten siaran televisi dan radio di daerah ini," ujarnya.

Meski demikian, Afriendi Sikumbang mengatakan, untuk melakukan pemantauan dan memonitor konten siaran tersebut, pihaknya butuh alat monitoring yang memadai.

Baca juga: Afriendi Sikumbang Lantik 16 Advokat Baru APSI Sumbar

"Itu (memantau isi siaran-red) tugas pokok kita. Tentu kita butuh alat monitoring yang memadai," katanya.

Mendengar informasi tentang minimnya sarana pendukung monitoring isi siaran televisi dan radio itu, Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar, HM Nurnas mendesak KPID Sumbar segera menyurati gubernur Sumbar melalui Dinas Kominfo Sumbar.

"Penyiaran sehat itu tanggung jawab kita bersama. KPID tidak bisa kita biarkan bekerja dengan sarana dan prasarana minim," tegasnya.

Menurut Nurnas, KPID juga masih butuh anggaran untuk penambahan SDM tenaga pengawasan siaran.

Di perhelatan Pilkada 2020, KPID Sumbar juga akan mengawasi siaran Pilkada. Tentu butuh dana pengawasan dan monitorimg siaran radio.

"Alat monitoring untuk radio dan penyiaran di daerah, belum ada alat pemantauannya," sebut Nurnas yang ikut memeriksa peralatan pemantauan usai peresmian.

"KPID juga butuh dana sosialisasi dan literasi untuk penyiaran Pilkada kepada lembaga penyiaran TV-Radio dan pada masyarakat," tambah Nurnas.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI