Gubernur Resmikan Kantor KPID Sumbar, Irwan: Penuhi Amanat UU Penyiaran
Sementara itu, Ketua KPID Sumatera Barat, Afriendi Sikumbang menegaskan, pihaknya siap menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020.
"Kami siap menyukseskannya dengan memonitor selama 24 jam konten siaran televisi dan radio di daerah ini," ujarnya.
Meski demikian, Afriendi Sikumbang mengatakan, untuk melakukan pemantauan dan memonitor konten siaran tersebut, pihaknya butuh alat monitoring yang memadai.
Baca juga: Afriendi Sikumbang Lantik 16 Advokat Baru APSI Sumbar
"Itu (memantau isi siaran-red) tugas pokok kita. Tentu kita butuh alat monitoring yang memadai," katanya.
Mendengar informasi tentang minimnya sarana pendukung monitoring isi siaran televisi dan radio itu, Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar, HM Nurnas mendesak KPID Sumbar segera menyurati gubernur Sumbar melalui Dinas Kominfo Sumbar.
"Penyiaran sehat itu tanggung jawab kita bersama. KPID tidak bisa kita biarkan bekerja dengan sarana dan prasarana minim," tegasnya.
Menurut Nurnas, KPID juga masih butuh anggaran untuk penambahan SDM tenaga pengawasan siaran.
Di perhelatan Pilkada 2020, KPID Sumbar juga akan mengawasi siaran Pilkada. Tentu butuh dana pengawasan dan monitorimg siaran radio.
"Alat monitoring untuk radio dan penyiaran di daerah, belum ada alat pemantauannya," sebut Nurnas yang ikut memeriksa peralatan pemantauan usai peresmian.
"KPID juga butuh dana sosialisasi dan literasi untuk penyiaran Pilkada kepada lembaga penyiaran TV-Radio dan pada masyarakat," tambah Nurnas.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro