Bawaslu Sumbar Tolak Kehadiran Saksi Fakhrizal-Genius Umar, Ini Sebabnya
VALORAnews - Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen menolak kehadiran saksi yang diajukan pemohon bakal pasangan calon Fakhrizal-Genius Umar, Ely pada sidang musyawarah terbuka sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada), Selasa (11/8/2020). Ely merupakan petugas penghubung di Kabupaten Padangpariaman.
"Saksi tidak diperkenankan untuk memberi keterangan, karena tidak bisa menunjukkan KTP Elektronik. Saksi hanya bisa menunjukkan KTP manual serta paspor yang sudah habis masa berlakunya," ungkap Surya Efitrimen usai persidangan.
Yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk memberi keterangan, terang Surya Efitrimen yang memimpin musyawarah tersebut, karena dalam pemilu wajib menggunakan identitas elektronik.
Penasehat hukum pemohon, Virza Benzani, menerima keputusan pimpinan musyawarah untuk tidak menerima kesaksian petugas penghubung tersebut karena tidak memiliki KTP-e dan tidak bisa menunjukkan identitas lain seperti SIM dan lainnya.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
Menurut Ely, KTP elektronik miliknya hilang. Ketika akan mengurus kembali, blankonya juga disebutkan tidak tersedia.
"KTP saya hilang, yang ada cuma KTP Manual dan pasporyang memang sudah mati, karena ketika saya akan mengurus kata pihak kecamatan blanko habis," ungkap Ely.
Pada sidang musyawarah terbuka kedua ini, KPU Sumbar juga menghadirkan saksi dari KPU Padangpariaman dan PPS Kota Padang.
Siap Jalankan Keputusan
Sementara, Kordiv Hukum KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani didampingi Aan Wuryanto (Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas) dan Jumiati (Kasubag Tekhnis dan Hupmas) mengatakan, siap untuk mengikuti persidangan musyawarah.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro