Bawaslu Sumbar Tolak Kehadiran Saksi Fakhrizal-Genius Umar, Ini Sebabnya
Selain itu, KPU juga sudah menyiapkan beberapa saksi untuk memberi keterangan, sesuai dengan permintaan Bawaslu sebagai penyelenggara musyawarah penyelesaian sengketa pilkada.
"Kami siap untuk mengikuti persidangan musyawarah ini, selain itu kami juga siap menghadirkan saksi-saksi untuk memberi keterangan sekaitan dengan sengketa," ujar Yanuk.
Dikatakan, KPU Sumbar juga siap untuk menjalankan dan menerima keputusan dari persidangan musyawarah, karena itu sudah merupakan aturan yang ada. (rls/kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro