KPU Sumbar Gelar Debat Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Putaran I, Ajang Menjatuhkan Pilihan secara Cerdas

Rabu, 13 November 2024, 21:45 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
KPU Sumbar Gelar Debat Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Putaran I, Ajang...
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen membuka kegiatan debat publik putaran pertama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak nasional tahun 2024 di Padang, Rabu malam. (veri rikiyanto)

PADANG (13/11/2024) - Debat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2024, bertujuan untuk memberikan ruang pada masyarakat untuk mengenal lebih dalam visi, misi dan program kerja dari masing-masing pasangan calon.

"Debat ini juga jadi sarana edukasi politik dan pendidikan pemilih bagi masyarakat, sehingga pemilih dapat membuat pilihan yang cerdas dan bertanggungjawab," ungkap Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen.

Hal itu dikatakannya, saat memberikan sambutan pada debat publik putaran pertama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak nasional tahun 2024 di Padang, Rabu malam.

Dikatakan, debat publik merupakan salah satu metode kampanye, yang dilaksanakan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang tidak hanya jadi ajang penyampaian gagasan dan adu argumentasi.

Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub Sumbar 2024 Tanpa Kehadiran Saksi Epyardi-Ekos

Debat publik ini, menurut Surya Efitrimen, bisa sebagai ruang dialog yang konstruktif, yang menjadi wujud dari spirit demokrasi, yang menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, sehingga berkontribusi menjadikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2024 sebagai Pilkada yang bermartabat berarti untuk negeri.

Dijelaskan, Debat Publik Putaran Pertama ini merupakan manifestasi dari amanat UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU N 6 Tahun 2020.

"Semoga debat ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi referensi penting bagi pemilih dalam menentukan pilihan mereka pada hari pemungutan suara, pada Rabu 27 November 2024 nanti," ungkap Surya Efitrimen.

"Partisipasi aktif masyarakat menyimak debat ini menjadi salah satu wujud nyata penguatan demokrasi yang kita cita-citakan," tambahnya.

Baca juga: Tarian Singa HBT Padang Ikut Meriahkan Pilkada Fest 2024

Surya meminta kedua pasangan calon berkomitmen untuk menjaga kondusifitas kegiatan debat publik ini dari awal hingga selesai nanti.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: