KPU Sumbar Gelar Pleno Hasil Verfikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan: Fakhrizal-Genius Butuh Tambahan Dukungan 371.586 Lembar Lagi untuk Bisa Masuk Gelanggang

Kamis, 23 Juli 2020, 20:42 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KPU Sumbar Gelar Pleno Hasil Verfikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan:...
Bakal calon Wakil Gubernur Sumbar dari jalur perseorangan, Genius Umar saat menyampaikan keberatan terhadap hasil pleno verifikasi faktual dukungan yang telah disampaikan, Kamis (23/7/2020). (istimewa)

VALORAnews - KPU Sumbar menetapkan surat dukungan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar dari jalur perseorangan, Fakhrizal-Genius Umar yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 130.256 lembar. Jumlah ini masih jauh dari syarat minimal, sebesar 316.051 surat dukungan.

"Jumlah dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Sumbar yang memenuhi syarat berdasarkan hasil rekapitulasi dukungan di tingkat kabupaten kota, baru mencapai angka 130.256 dukungan," ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Izwaryani, Kamis (23/7/2020).

Hal itu disampaikan Izwaryani pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar jalur perseorangan, yang digelar KPU Sumbar di sebuah hotel di Padang, Kamis (23/7/2020).

Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Sumbar, Amnasmen dan dihadiri 4 orang anggota KPU Sumbar lainnya. Komisioner KPU di tingkat kabupaten/kota di Sumbar, juga hadir pada rapat pleno yang sempat mengalami "hujan interupsi" itu.

Baca juga: Calon Perseorangan di Pilkada Pasbar Minimal Serahkan 25182 Dukungan

Juga hadir, Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen beserta jajaran. Kemudian, ikut hadir bakal calon wakil gubernur dari jalur perseorangan, Genius Umar bersama petugas penghubung, Harris dan tim lainnya.

"Kami ingin mengulangi, syarat dukungan minimal yang mesti disampaikan itu sebanyak 316.031. Sementara, yang baru memenuhi syarat sebanyak 130.258. Artinya ada kekurangan 185.793 dukungan lagi," ungkap Amnasmen.

"Jumlah dukungan yang wajib disampaikan di masa perbaikan tahap dua sebesar 371.586 lembar. Sedangkan untuk sebaran, telah memenuhi syarat karena berada di 19 kabupaten/kota," tambah Amnasmen.

Hasil rekapitulasi dukungan pasangan Fakhrizal-Genius Umar yang dinyatakan memenuhi syarat di tingkat kabupaten dan kota, sebagai berikut:

Baca juga: Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya

  • 1. Pesisir Selatan 5.065 dukungan
  • 2. Solok 13.273 dukungan
  • 3. Sijunjung 13.645 dukungan
  • 4. Tanahdatar 9.101 dukungan
  • 5. Padangpariaman 4.648 dukungan
  • 6. Agam 8.933 dukungan
  • 7. Limapuluh Kota 9.619 dukungan
  • 8. Pasaman 7.588 dukungan
  • 9. Mentawai 1.642 dukungan
  • 10. Dharmasraya 11.651 dukungan
  • 11. Solok Selatan 6.830 dukungan
  • 12. Pasbar 7.584 dukungan
  • 13. Kota Padang 19.773 dukungan
  • 14. Kota solok 1.486 dukungan
  • 15. Sawahlunto 612 dukungan
  • 16. Padang panjang 420 dukungan
  • 17. Bukittinggi 2.219 dukungan
  • 18. Payakumbuh 1.219 dukungan
  • 19. Kota Pariaman 4.948 dukungan.

Usai dibacakan, Harris langsung menyatakan tidak menerima hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Sumbar itu. Penolakan juga disampaikan Genius Umar di lokasi rapat pleno.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: