Pemko Dukung Sikap Tegas Polres Payakumbuh Gelandang Warga Pelanggar Aturan PSBB

Senin, 11 Mei 2020, 21:21 WIB | News | Kota Payakumbuh
Pemko Dukung Sikap Tegas Polres Payakumbuh Gelandang Warga Pelanggar Aturan PSBB
Puluhan warga digelandang ke Markas Polres Payakumbuh oleh tim gugus tugas yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub. (mardikola/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Puluhan warga digelandang ke Markas Polres Payakumbuh oleh tim gugus tugas yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub. Mereka diamankan bukan karena melakukan tindakan kriminal, namun karena tidak mematuhi protokol kesehatan selama wabah Virus Corona.

"Pada hari Jumat dimulai pada malam hari, dari penertiban, kita mengamankan 61 orang, pada malam Minggu kepada 50 orang dan tadi malam 49 orang," kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan, Senin (11/5/2020).

Dikatakan, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid19 Kota Payakumbuh, akan terus melaksanakan penertiban masyarakat selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya, dengan melakukan razia dan menggelandang warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Hal ini dilakukan, terangnya, untuk melanjutkan komitmen bersama. Kegiatan penertiban pada adalah yang keempat kalinya. Razia dilakukan di beberapa titik dengan tim yang sudah dibagi. "Semuanya adalah total dari gabungan masyarakat area Payakumbuh dan 4 area polsek di Kabupaten," ungkapnya.

Baca juga: Padang Setuju Perpanjangan PSBB, Mahyeldi: Jumatan Boleh di Daerah Tak Terpapar Covid19

Dia menyebut, setelah dilakukan evaluasi malam pertama, kedua, dan ketiga, ada perubahan, dimana banyak warga mulai disiplin memakai masker saat keluar rumah.

"Dari sekian banyak aturan PSBB, ini dulu ditegakkan, masker dan social distancing sebagai kunci protokol kesehatan. Dari hasil pantauan, kegiatan kita ini diapresiasi masyarakat dan mendapat respon positif, karena ada tindakan tegas dengan orang masa bodoh, orang yang tidak peduli, dan menganggap enteng," urai dia.

Sementara, Sekretaris Daerah Payakumbuh, Rida Ananda mengapresiasi AKBP Dony yang telah tegas menertibkan warga, dalam hal ini pihak polres juga siaga 24 jam selain menerima laporan warga.

"Kita mengapresiasi ketegasan dan langkah yang dilakukan Kapolres dalam menindak warga kita yang abai dengan aturan, terimakasih kami ucapkan," kata dia.

Baca juga: Masa PSBB Sumbar Diperpanjang Hingga 7 Juni, Ini Empat Penekanannya

Rida juga menyampaikan imbauan Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, agar warga selalu mematuhi aturan dalam PSBB, karena saat ini kondisi Payakumbuh sedang tidak baik-baik saja dari Covid19 setelah ada 13 kasus positif di kota ini.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: