PDIP Sumbar Siapkan Ribuan APD dan Masker Standar Medis, Alex: Jamu untuk Imunitas juga Dibagikan
VALORAnews - PDI Perjuangan Sumatera Barat, tengah memesan 2.000 alat pelindung diri (APD) dan 5.000 masker standar medis. Kedua produk ini, akan didistribusikan ke rumah sakit dan Puskesmas yang persediaannya minim di Sumatera Barat.
"In Syaa Allah, ini bantuan perdana PDIP Sumbar. Baru sebanyak ini pesanan kita bisa dipenuhi produsennya," ungkap Ketua PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulis yang diterima, Selasa (21/4/2020).
Untuk titik distribusi nantinya, terang Alex, timnya tengah memetakan kebutuhan rumah sakit dan Puskesmas terhadap APD dan masker standar medis ini. Pendistribusiannya tidak pada rumah sakit rujukan, melainkan ke seluruh Sumbar. Hal ini disebabkan penyebaran pandemi yang juga terus meluas secara eksponensial.
"Kita upayakan mendonasikan 5.000 APD dan 25 ribu masker standar medis untuk Sumbar. Mari kita sama berdoa, agar pesanan ini bisa dipenuhi produsennya," harap Alex.
Diakui Alex, APD dan masker standar medis ini, masuk kategori produk langka di pasaran. Pasokannya juga terbatas, karena hampir seluruh daerah bahkan dunia, membutuhkan kedua produk itu. "Kita inginnya cepat menyalurkan, tapi terkendala ketersediaan produk," tukas Alex.
"Saat ini, yang baru bisa dibagikan berupa masker kain yang diperuntukan untuk masyarakat umum. Sedikitnya, 5.000 lembar masker kain telah kita distribusikan ke masyarakat luas. Kita akan terus menambah pembagian masker ini, tapi masih kesulitan mendapatkannya karena produk juga terbatas tersedia di pasar," tambah Alex.
Untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan pasien Covid19, Pemprov Sumbar diketahui telah meminta 40 ribu lebih APD ke pusat. Ini untuk memenuhi persediaan selama empat bulan. Nantinya, APD itu akan didistribusikan ke sejumlah Rumah Sakit (RS) yang jadi rujukan penanganan Covid19.
"Prediksi kita, kebutuhan APD di Sumbar mencapai 200 ribu set. Saat ini, baru sekitar 10 ribu unit yang terpenuhi," ungkap Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit pada wartawan di Padang, 1 April 2020 lalu.
Baca juga: PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
Diketahui, pada Rabu (22/4/2020) besok hingga 14 hari ke depannya atau 5 Mei 2020, Pemprov Sumbar akan memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah administratifnya sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur No 360/051/Covid-19-SBR/IV-2020 tentang Pemberlakukan PSBB di Wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro