Bupati Sosialisasikan Perda Pemerintahan Nagari

Jumat, 28 Agustus 2015, 11:48 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Bupati Sosialisasikan Perda Pemerintahan Nagari
Bupati Limapuluh Kota, Alis Marajo saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Nagari, Jumat (28/8/2015). (humas)

VALORAnews - Bupati Limapuluh Kota, Alis Marajo Dt Sori Marajo mengharapkan setiap kecamatan, membentuk Forum Koordinasi dan Komunikasi Limbago Adat Nagari tingkat Kecamatan. Tujuannya, untuk menjembatani antar limbago adat maupun dengan pihak pemerintah kecamatan.

Hal itu disampaikan Bupati dalam sambutannya pada acara sosialisasi dan pemantapan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Nagari, Jumat (28/8/2015).

"Setelah terbentuknya forum koordinasi dan komunikasi limbago adat nagari-nagari tingkat kabupaten, kita berharap forum serupa juga segera terbentuk di tingkat kecamatan. Tujuannya sebagai wadah penghubung antar limbago adat maupun dengan pemerintah daerah," ungkap Alis Marajo yang juga Ketua Forum Koordinasi dan Komunikasi Limbago Adat Nagari-Nagari tingkat Kabupaten Limapuluh Kota.

Untuk bisa berperan sesuai aturan yang ada, Alis mengajak para niniak mamak, benar-benar memahami Perda tentang pemerintahan nagari. Dengan begitu niniak mamak diharapkan pula mampu menjembatani berbagai persoalan yang ada sebagaimana termuat di dalam Perda.

Baca juga: Upacara Hari Pahlawan, Alis: Persatuan Kita Masih Diuji

Alis juga mengimbau, limbago adat tetap berperan aktif dalam pelaksanaan program pembangunan di daerah ini. Selain itu niniak mamak juga diharapkan senantiasa mencegah mencari pembenaran di pengadilan, sebaliknya mencarikan jalan keluar terbaik dan upaya perdamaian adat.

"Bila terjadi silang sengketa tentang jabatan adat, niniak mamak diharapkan bisa menyelesaikannya dengan musyawarah," ujar Alis sembari mengimbau niniak mamak ikut mensukseskan pemilihan serentak 2015 yang badunsanak.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Limapuluh Kota, Usman dalam laporannya mengungkapkan, tujuan sosialisasi antara lain agar terbentuknya struktur kepengurusan limbago adat nagari yang diamanatkan Perda No 2 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Nagari. Selain itu untuk terbentuknya wadah atau forum koordinasi limbago adat nagari di tingkat kecamatan.

Dikatakan, sosialisasi itu diikuti camat, wali nagari dan niniak mamak dari Kecamatan Luak, Lareh Sago Halaban dan Situjuah Limo Nagari. Kegiatan yang sama juga akan digelar di empat tempat lain yang masing-masingnya untuk Kecamatan Gunuang Omeh, Suliki, Bukik Barisan, Guguak, Mungka, Harau, Pangkalan Kotobaru dan Kapur IX. (relis)

Baca juga: Alis-Asyirwan Tetap Harmonis Hingga Ujung Jabatan

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: