Absensi ASN dan Tenaga Kontrak Pemkab Mentawai Diperiksa
VALORAnews - Sekda Mentawai, Martinus Dahlan diwakili Asisten III, Pujo Raharjo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama kerja usai libur Natal 2019 dan tahun baru 2020. Dia memeriksa kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di tiap-tiap unit kerja.
"Absensi ASN dan tenaga kontrak hari ini, akan dijadikan pembanding hingga Senin depan," ujar Pujo disela Sidak Kamis (2/1/2020).
Bagi aparatur dan tenaga kontrak yang tidak hadir waktu Sidak, terangnya, akan diberikan sanksi atau punishment tergantung pada OPD masing-masing.
Sebagai contoh, terangnya, jumlah ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Sekretariat Daerah tidak mencapai 30 persen tingkat kehadirannya. Berkemungkinan, mereka itu masih dalam perjalanan atau masih menunggu jadwal kapal berikutnya.
Baca juga: Hari Pertama Kerja di Pemkab Agam, Edi Busti: Awali dengan Semangat Baru
Dikatakan Pujo, absensi di hari pertama kerja ini kondisional, asalkan ada komunikasi yang jelas terkait alasan ketidakhadiran. Yang penting, jangan sampai lalai.
Pada Sidak itu, Pujo didampingi Asisten II, Desti Seminora, Staf Ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Nurdin, Kasatpol PP, Dulsumarno, Sekretariat BKSDM Arsenius dan Sekretaris Inspektorat Enitan Yumarni. (dni)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Dirut Injourney Serahkan TJSL untuk Mentawai, Ini Rencana Jangka Panjangnya
- FPM 2023 Sukses, Pengunjung Capai Angka 2,3 Ribu Orang
- Dinas Kesehatan Mentawai Gagas Kebun Herbal Kukuet, Bupati: Layak jadi Destinasi Wisata
- 95 Persen Wisatawan Mentawai dari Turis Luar Negeri, Wagub Sumbar: Kebersihan Penting Dijaga
- Sekda Mentawai: April, Tim Kurator ADWI 2023 akan Visitasi ke Desa Wisata Muntei