Tujuh Pembalap Jalanan Berstatus Pelajar Diamankan
VALORAnews - Tujuh remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Senin (9/12/2019). Mereka diamankan saat akan melakukan balapan liar di jalan baru Aia Pacah tepatnya di belakang kantor balai kota Padang.
Kasat Pol PP Padang, Al Amin mengatakan, perangai mereka telah meresahkan masyarakat sekaligus mengganggu ketertiban umum. Usai diamankkan, para remaja yang masih berstatus pelajar tersebut beserta lima unit motor, dibawa ke kantor Satpol PP Padang di Jl Tan Malaka, Padang.
Selain memberi nasehat dan pembinaan, Al Amin juga meminta para remaja tersebut, membaca bacaan shalat dan ayat-ayat pendek. Al Amin juga berpesan, agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.
"Yang kalian lakukan ini, selain mengganggu ketertiban umum, juga membahayakan pengguna jalan lain. Juga membahayakan diri kalian sendiri," ujar dia.
Setelah diberi nasehat, ketujuh remaja tersebut didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan tersebut mesti ditanda-tangani orang tua masing-masing.
"Kita akan bebaskan mereka dengan syarat harus dijemput orang tua. Agar orang tua tahu perilaku anak-anak mereka di luar," terangnya.
"Kita berharap, orang tua ikut melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anak-anak terutama yang difasilitasi sepeda motor untuk beraktivitas sehari-hari," pungkas Al Amin. (vry)
Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Satpol PP Sangat Dibutuhkan Jaga Ketertiban Umum
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar