Tujuh Pembalap Jalanan Berstatus Pelajar Diamankan

Senin, 09 Desember 2019, 18:08 WIB | News | Kota Padang
Tujuh Pembalap Jalanan Berstatus Pelajar Diamankan
Kasat Pol PP Padang, Al Amin memberi pengarahan pada tujuh orang remaja yang melakukan aksi balap liar di jalan baru belakang kantor balai kota Padang, Senin (9/12/2019). (veby rikiyanto/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Tujuh remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Senin (9/12/2019). Mereka diamankan saat akan melakukan balapan liar di jalan baru Aia Pacah tepatnya di belakang kantor balai kota Padang.

Kasat Pol PP Padang, Al Amin mengatakan, perangai mereka telah meresahkan masyarakat sekaligus mengganggu ketertiban umum. Usai diamankkan, para remaja yang masih berstatus pelajar tersebut beserta lima unit motor, dibawa ke kantor Satpol PP Padang di Jl Tan Malaka, Padang.

Selain memberi nasehat dan pembinaan, Al Amin juga meminta para remaja tersebut, membaca bacaan shalat dan ayat-ayat pendek. Al Amin juga berpesan, agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.

"Yang kalian lakukan ini, selain mengganggu ketertiban umum, juga membahayakan pengguna jalan lain. Juga membahayakan diri kalian sendiri," ujar dia.

Baca juga: Nongkrong Hingga Larut Malam dengan Teman Pria di Taplau dan Pedistrian Khatib, 7 Perempuan Diamankan

Setelah diberi nasehat, ketujuh remaja tersebut didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan tersebut mesti ditanda-tangani orang tua masing-masing.

"Kita akan bebaskan mereka dengan syarat harus dijemput orang tua. Agar orang tua tahu perilaku anak-anak mereka di luar," terangnya.

"Kita berharap, orang tua ikut melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anak-anak terutama yang difasilitasi sepeda motor untuk beraktivitas sehari-hari," pungkas Al Amin. (vry)

Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Satpol PP Sangat Dibutuhkan Jaga Ketertiban Umum

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: