Baznas Padang Bantu Biaya Pengobatan Lansia Penderita Kanker
VALORAnews - Baznas Kota Padang menyalurkan bantuan biaya pengobatan untuk penderita kanker payudara di Kelurahan Purus, Selasa (10/9/2019). Wanita lanjut usia itu bernama Kumbuh (73), warga RW 06 Kelurahan Purus.
Setelah menjalani operasi pengangkatan kanker, Kumbuh hanya bisa duduk di atas kursi roda. Sementara, untuk biaya hidup sehari-hari, Kumbuh bergantung pada anak perempuannya yang bekerja sebagai tukang ojek.
"Bantuan tersebut diberikan guna meringankan pembelian obat rutin," ungkap Kepala Bidang Pendistribusian Baznas Padang, Otrizal.
Dikatakan, penyaluran bantuan untuk nenek Kumbuh ini, dilakukan bersamaan dengan penyaluran bantuan korban kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di kelurahan Purus.
Baca juga: 147 Mustahik Terima ZIS dari Baznas Agam, Ini Arahan Pjs Bupati
Otrizal mengapresiasi inisiatif lurah yang menghubungi Baznas, terkait permasalahan yang dihadapi warga di kelurahannya.
"Selain bantuan pengobatan ini, nenek Kumbuh akan kita usulkan agar mendapat bantuan rutin pada 2020," ujar Otrizal.
Menurut Lurah Purus, Fajri Rahmad Ersya, awalnya ia mendapat informasi dari warga tentang keadaan salah seorang lansia sakit di wilayahnya.
"Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan meninjau langsung ke rumah warga tersebut. Berdasarkan itulah kami menyurati Baznas agar ibu ini mendapat bantuan biaya pengobatan," ujar Fajri.
Baca juga: TP PKK dan Baznas Pessel Salurkan Bantuan Makanan Tambahan Balita di Bayang
Fajri berharap, bantuan ini dapat meringankan beban warganya. Selain itu, melalui hal seperti ini masyarakat dapat merasakan peran dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar
- FWP dan KPU Padang Kupas Perbedaan Informasi Pilkada 2024 di Sosmed dan Media Massa Bersama Ahli Pers Dewan Pers
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir