Terlibat Kampanye, Seorang TKSK di Pessel Dilaporkan ke Kemensos
PESISIR SELATAN (24/10/2024) - Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, melaporkan seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas di daerahnya ke Kemensos RI.
Dalam relis Badan Hukum (BaHu) Partai NasDem Pessel, Kamis (24/10/2024), disebutkan, laporan TKSK bernama Maengki Arwan ke Kemensos RI, tertuang dalam Surat Pemberitahuan Status Laporan yang dikirimkan ke pihaknya.
"Surat ditandatangani Ketua Bawaslu Pessel Afriki Musmaidi , bertanggal 23 Oktober 2024, dan kami terima kemarin (Rabu)," ucap Rega Desfinal, Humas BaHu Nasdem Pessel, Kamis (24/10/2024).
Dia menjelaskan, dalam surat tersebut, tertuang pemberitahuan status laporan, yang dimasukkan BaHu Nasdem, terhadap Maengki Arwan, TKSK yang bertugas di Kecamatan Linggo Sari Baganti, yang terindikasi berpolitik praktis (terlibat berkampanye), sebelumnya.
Baca juga: Pelepasan 27 Ekor Merpati Tandai Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif Bawaslu Padang
Dimana, berdasarkan Hasil Kajian Akhir (Bawaslu bersama tim Gakkumdu), terhadap Laporan Nomor 001/Reg/LP/PL/Kab/03.15/X/2024, diberitahukan status laporan sebagai berikut:
Laporan dugaan pelanggaran peraturan perundang - undangan lainnya (Netralitas tenaga lainnya pada Kementerian Sosial) , diteruskan pada Kementerian Sosial , melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan.
Alasannya, perbuatan pelapor melanggar ketentuan pasal 5 huruf i, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018, tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Sosial.
"Kesimpulan, laporan kita terhadap Maengki Arwan, TKSK yang terlibat Kampanye, di Pilkada Pessel 2024, terbukti oleh Bawaslu bersama tim Gakkumdu setempat. Dan, diteruskan ke Kemensos RI," ujar Rega Desfinal.
Baca juga: BAWASLU Tegaskan Pengawas Lapangan harus Netral
BaHu Nasdem Pessel melaporkan TKSK yang ikut berkampanye ini, karena kedapatan memasang spanduk salah satu paslon pada rumah warga, di Nagari Lagan Mudiak, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- BANTUAN PERBAIKAN RUMAH: Korban Banjir Curhat ke Pj Bupati Era Sukma Munaf
- PEMKAB PESSEL Jadwalkan Aspal Jalan Langgai Sutera di Tahun ini
- KEJARI PESSEL Rakor PAKEM dengan Kemenag
- Ketua DPRD Sumbar Tinjau Kampus SMAN 3 Painan Boarding School, Ini Pesan yang Disampaikan
- BIDAN DESA Diminta Cakap Gunakan Aplikasi Entri Data
KEJARI PESSEL Rakor PAKEM dengan Kemenag
Kab. Pesisir Selatan - 04 November 2024
BIDAN DESA Diminta Cakap Gunakan Aplikasi Entri Data
Kab. Pesisir Selatan - 31 Oktober 2024