KI Sumbar Hadiri Rakernis di Tanggerang

Jumat, 21 Agustus 2015, 21:59 WIB | Kuliner | Provinsi Sumatera Barat
KI Sumbar Hadiri Rakernis di Tanggerang
Wakil Ketua KI Sumbar, Arfitriati terlibat diskusi kecil dengan komisioner KI NTB, jelang register peserta Rapat Kerja Teknis (Rakernis) KI se-Indonesia, Jumat (21/8/2015), di Atria Hotel, Tanggerang, Banten.

VALORAnews - Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Syamsu Rizal, Arfitriati, Sondri, Yurnaldi dan Adrian Tuswandi, mulai Jumat hingga Senin (21-24/8/2015), menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) KI se-Indonesia di Tanggerang, Banten.

"Rakernis KI se-Indonesia ini merupakan kegiatan tahunan yang digelar KI Pusat, dalam rangka meng-upgrading keterbukaan informasi publik di seluruh Indonesia," ujar Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal di sela-sela register, di Hotel Atria Serpong Tanggerang, Jumat siang.

Menurut Syamsu Rizal, Rakernis merupakan agenda persiapan menuju Rakornas KI di Aceh pada Oktober mendatang.

"Selain menyamakan persepsi terkait isu Rakornas nanti, juga sebagai ajang penguatan peranan KI di Indonesia, dalam penyelesaian sengketa informasi termasuk penguatan kelembagaan KI sebagai badan publik," ujar Ketua Bidang Kelembagaan KI Sumbar, Sondri.

Baca juga: Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban

Menurut Adrian yang membidangi penyelesaian sengketa informasi, isu yang akan diusung KI Sumbar dalam Rakernis untuk menjadi bahan di Rakornas Oktober adalah, penyempurnaan tata cara dan prosedur penyelesaian sengketa informasi publik.

"Juga mencari formula aturan mengaplikasikan pasal pidana di UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Adrian.

Sedangkan Wakil Ketua KI Sumbar, Arfitriati menegaskan, hadir di Rakernis juga untuk sharing terkait rencana pemeringkatan keterbukaan informasi se-Sumbar.

"KI Sumbar pada September sampai November 2015 ini, akan melaksanakan pemeringkatan keterbukaan informasi di Sumbar dengan melibatkan badan publik di SKPD, kabupaten dan kota serta BUMD dan Pergurun Tinggi se-Sumbar," ujar Arfitriati.

Baca juga: Komisi V DPRD Sumbar Kembali Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Saat ini pemeringkatan dalam penyusunan draft dan penyiapan bahan quisioner. "Pada September 2015, quisioner sebagai bagian awal penilaian, didistribusikan ke badan publik sasaran penilaian pemeringkatan," ujarnya. (relise)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: