6 Kursi DPRD Provinsi dari Dapil Sumbar V Didominasi Petahana

Sabtu, 11 Mei 2019, 15:00 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
6 Kursi DPRD Provinsi dari Dapil Sumbar V Didominasi Petahana
Suasana rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi yang digelar KPU Sumbar di Pangeran Beach Hotel Padang, Sabtu (11/5/2019) malam. (zulfadhli/valorenews)

VALORAnews - Politisi yang sudah karatan mengecap asam garam perebutan suara pemilih, merebut jatah 5 dari 6 kursi yang tersedia di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar V (Limapuluh Kota- Payakumbuh) pada Pemilu 2019 ini.

Satu nama pendatang baru yang akan mengisi wajah parlemen Sumbar periode itu 2019-2024 yakni Nurkhalis. Pria dengan gelar adat Dt Bijo Dirajo ini diketahui masih saudara sepupuan dengan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon.

Nurkhalis berhasil meraup suara 16.469 pemilih. Signifikannya perolehan Caleg Partai Gerindra di Dapil Sumbar V ini, membuat partai besutan Prabowo Subianto itu berhasil meraih 2 kursi sekaligus jadi pemenang Dapil Sumbar V.

Peraih kursi tersisa diambil secara rata oleh Partai Demokrat, PKS, Partai Golkar, PAN dan Partai Gerindra. (lihat tabel)

Baca juga: KPU Sumbar Serahkan Surat Pemberitahuan Caleg Terpilih: Indeks Demokrasi Sumbar Kategori Sedang, Gebril: Kinerja DPRD Ikut Berperan

Sumber data perkiraan http://valora.co.id ini, merujuk hasil rekapitulasi perolehan penghitungan suara 16 partai politik peserta Pemilu 2019 yang masih berlangsung di KPU Sumbar pada Sabtu (11/5/2019) malam ini. Perkiraan perolehan kursi ini menggunakan metode divisor Sainte Lague sebagaimana diatur dalam Pasal 420 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Untuk memastikan perkiraan perolehan kursi ini, semua pihak diharapkan menunggu keputusan KPU Sumbar dengan agenda penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih, dengan jadwal dalam rentang waktu 18 April 2019 - 22 Mei 2019.

Pada pemilu 2019 ini, Provinsi Sumbar terdiri dari 8 Dapil yakni Dapil Sumbar I yang meliputi Kota Padang (10 kursi), Dapil Sumbar 2 meliputi wilayah Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman (7 kursi), Dapil Sumbar 3 meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittingi (8 kursi).

Baca juga: KPU Sumbar Tetapkan 65 Caleg Terpilih Tingkat Provinsi Hasil Pemilu 2019

Selanjutnya, Dapil Sumbar 4 meliputi Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat (9 kursi), Dapil Sumbar 5 meliputi Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh (6 kursi), Dapil Sumbar 6 meliputi Kota Padangpanjang, Kabupaten Tanahdatar, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya (11 kursi).

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: