KPU Sumbar Sosialisasikan Perbedaan Pemilu 2019 ke Tokoh Adat Rao

Kamis, 21 Februari 2019, 17:15 WIB | Wisata | Kab. Pasaman
KPU Sumbar Sosialisasikan Perbedaan Pemilu 2019 ke Tokoh Adat Rao
Anggota KPU Sumbar, Gebril Daulai menerakan seputar pemilu 2019 pada masyarakat dan tokoh adat Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman serta makan Bajamba di Kantor Camat Rao, Kamis (21/2/2019). (romel/humas kpu sumbar)

VALORAnews -- Upaya meningkatkan partisipasi pemilih, KPU Sumbar mengajak masyarakat dan tokoh adat dalam sosialisasi pendidikan pemilih di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman serta makan Bajamba di Kantor Camat Rao, Kamis (21/2/2019).

Sosialisasi pendidikan pemilih dihadiri anggota KPU Sumbar, Gebril Daulai serta Ninik Mamak, Bundo Kanduang dan Relawan Demokrasi KPU Pasaman dengan pergelaran seni seperti tari pasambahan, silat dan penampilan seni lainya.

Gebril Daulai mengatakan, peranan tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam menyukseskan Pemilu sangat penting dalam menjaga dan menyaring informasi pemilu.

"Tokoh Adat dan masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan penyebaran berita hoaks dan isu SARA di tengah masyarakat. Pemuka masyarakat harus bisa melakukan penyaringan informasi sebelum sampai ke tengah masyarakat," harap Gebril Daulai.

Baca juga: Bencana Banjir Hantam Sektor Perikanan Sumbar, Ini Paparan Mahyeldi ke Menteri KKP

Dalam masyarakat Ninik mamak dan tokoh masyarakat didahulukan selangkah ditinggikan seranting karena ninik mamak biasanya didengar dan diikuti oleh anak kemanakanya.

"Tentu apa yang disampaikan oleh ninik mamak akan diterima oleh kemanakan, makanya perlu adanya pengecekan atas informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat luas," terang Gebril yang juga Putra kelahiran Rao, Pasaman.

Gebril menambahkan, Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 ini berbeda dengan pemilu sebelumnya. Karena, pemilihan pasangan Presiden Wakil Presiden dan DPR, DPRD dan DPD secara serentak.

"Sangat perlu dilaksanakan pendidikan pemilih kepada ninik mamak, agar informasi tentang Pemilu itu bisa disampaiakan secara benar dan tepat kepada masyarakat," lanjut Gebril Daulai.

Baca juga: Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat

Dikatakan, di Tempat Pemilihan Suara (TPS) nantinya masyarakat akan menerima lima jenis surat suara yaitu DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPRRI, DPD RI dan Pasangan Presiden.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: