Gubernur Lantik 5 Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi Terpilih jadi Ketua

Senin, 11 Februari 2019, 17:48 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur Lantik 5 Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi Terpilih jadi Ketua
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memasangkan pin komisioner KI Sumbar pada Adrian Tuswandi, usai pelantikan yang digelar di aula kantor gubernur Sumbar, Senin (11/2/2019). (humas)

VALORAnews - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengambil sumpah jabatan lima orang komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Senin (11/2/2019). Kelimanya yakni Adrian Tuswandi, Arfitriati, Arif Yumardi, Nofal Wiska dan Tanti Endang Lestari.

Pada rapat pleno perdana KI Sumbar periode 2019-2013 ini usai pelantikan, terpilih Adrian Tuswandi sebagai ketua didampingi Nofal Wiska sebagai wakil ketua. Unsur pimpinan KI Sumbar ini dipilih dengan mekanisme voting terbuka.

"Kita berharap, dengan telah dilantiknya lima orang komisioner ini, KI Sumbar dapat menjalankan fungsi strategis mengawal lalu lintas informasi di Sumbar termasuk yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan," ujar Irwan saat pelantikan.

Pelantikan ini dihadiri Wakil Ketua KI Pusat, Hendra J Kede, HM Nurnas (anggota DPRD Sumbar), Amnasmen (Ketua KPU Sumbar), Yeflin Luandri (Kadis Kominfo Setdaprov Sumbar) dan sejumlah pejabat di Pemprov Sumbar. Juga hadir Sondri dan Yurnaldi, anggota KI Sumbar periode sebelumnya.

Baca juga: 5 Komisioner KI Sumbar Dilantik, Gubernur Ingatkan Soal Disinformasi dan Missinformasi

Di kesempatan itu, Hendra J Kede berharap, komisioner KI Sumbar mampu membagi peran sebagai eksekutif dan yudikatif.

"Tugas eksekutif itu, bertanggungjawab untuk terlaksananya pemerintahan di seluruh sektor dengan prinsip keterbukaan informasi yang terdiri dari tranparansi, aksesibilitas serta partisipasi masyarakat. Semua prinsip itu harus dikawal agar terwujud ditengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Sedangkan Yudikatif, kata Hendra, komisioner memiliki kewenangan untuk menerima, memeriksa dan memutuskan sebuah perkara melalui proses ajudikasi di persidangan serta putusannya memiliki kekuatan hukum yang tetap.

"Saya berharap teman-teman betul-betul menggali nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Sehingga, dapat memutuskan sengketa yang berkaitan dengan informasi publik secara adil. Sebab itulah, hanya ada lambang burung garuda di ruang sidang KI itu," jelasnya.

Baca juga: DPRD Sumbar Umumkan 5 Anggota Komisi Informasi Terpilih, 3 Orang Alumni Ilmu Politik FISIP Unand

Sementara itu, HM Nurnas berharap, kelima komisioner KI Sumbar ini bekerja secara kompak dalam mengawal keterbukaan informasi di Sumbar. "Semangat keterbukaan mesti terus digelorakan komisioner KI Sumbar ke seluruh badan publik," harap Nurnas.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: