Pomal Inisiasi Operasi Yustisi di Padang
VALORAnews - Dalam rangka menciptakan Kota Padang yang bersih dari maksiat dan penyakit masyarakat (pekat), Pemko Padang juga didukung jajaran TNI-Polri.
Diinisiasi Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) Lantamal II Padang, Tim Gabungan yang melibatkan Pomau Sutan Syahrir, Propam Polresta Padang dan OPD terkait Pemko Padang itu kembali menggelar operasi yustisi Sabtu malam (9/2/2019).
Usai menggelar apel kegiatan di Mako POMAL Lantamal II, tim yang terbagi menjadi dua bagian itu langsung bergerak menuju target operasi. Sejumlah tempat hiburan malam pun disisir satu persatu. Kedai-kedai yang diduga menjual minuman keras (miras) juga menjadi sasaran.
Alhasil, dari operasi itu berhasil menjaring puluhan wanita di beberapa tempat karaoke karena tak memiliki kartu identitas bahkan ada yang di bawah umur. Selanjutnya, petugas pun juga mengamankan sebanyak 66 dus miras. Tak hanya itu, dua oknum TNI yang tengah berada di tempat terlarang (hiburan malam-red) tersebut juga ditertibkan.
Danpomal Lantamal II Letkol Laut (PM), Dodi mengatakan, operasi ini merupakan Operasi Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) bagi prajurit TNI dan Polri.
"Di samping itu, kita bersama tim gabungan juga mendukung Pemko Padang untuk memberantas (Pekat) dan pelanggar Perda di kota ini," terangnya.
Terkait semua hasil tangkapan, kata Doni, semuanya akan ditangani oleh instansi atau dinas terkait sesuai wewenang masing-masing.
"Baik untuk penertiban tempat hiburan seperti cafe karaoke atau sejenisnya serta tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat prostitusi, menjual miras ataupun pelanggaran lainnya," tukasnya.
Baca juga: Bank Nagari dan PT Semen Padang Tandatangani Nota Kesepahaman, Ini Harapan Gubernur Sumbar
"Operasi ini insyaa Allah akan kita lakukan secara berkelanjutan. Sehingga semua bentuk pelanggaran dan hal-hal yang memicu maksiat di Kota Padang ini terus kita tekan," tegasnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- FWP dan KPU Padang Kupas Perbedaan Informasi Pilkada 2024 di Sosmed dan Media Massa Bersama Ahli Pers Dewan Pers
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
60 Tim Ikuti LLA-TJPHK III, Ini Harapan Evi Yandri
Kota Padang - 06 Oktober 2024
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024