Pomal Inisiasi Operasi Yustisi di Padang
Sementara itu, Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan, sebagai pasukan penegak Perda, pihaknya akan selalu menegakkan amar makruf nahi munkar tanpa pandang bulu di kota ini. Ia pun berharap agar seluruh warga masyarakat tak ada lagi yang melanggar Perda.
"Seandainya ada kafe karaoke yang tak berizin, kita akan segel untuk segera diselesaikan proses perizinannya. Kalau belum juga ada itikad baik darinya, maka kita akan hentikan operasinya. Karena memang menurut saya, bagi yang tidak mengantongi izin itu cenderung banyak terjadi hal-hal terlarang di sana," tegasnya.
Dijelaskan, terkait penyitaan 66 dus miras dalam operasi kali ini ia mengimbau pemilik warung tidak melakukannya lagi.
"Yang jelas kita tindak pidana ringan (Tipiring)-kan yang bersangkutan. Mirasnya kita amankan dan elanjutnya akan dimusnahkan," cetusnya.
Dalam operasi ini juga diikuti Kepala Kantor Kesbangpol Mursalim, Kepala Dinas Perdagangan Endrizal, Kepala DP3AP2KB Heryanto Rustam, Plt Kepala Dinas Sosial Afriadi serta lainnya. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar