Inilah 5 Lima Komisioner KI Hasil Penetapan DPRD Sumbar

Senin, 21 Januari 2019, 16:56 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Inilah 5 Lima Komisioner KI Hasil Penetapan DPRD Sumbar
Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim didampingi HM Nurnas (anggota Komisi I), memberikan keterangan pers terkait hasil pemilihan calon anggota Komisi Informasi Sumbar periode 2019-2023 di media center DPRD, Senin (21/1/2019). (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - DPRD Sumbar, Senin (21/1/2019) pagi mengumumkan lima orang calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar. Satu dari lima nama calon komisioner KI Sumbar periode 2019-2023 itu, yakni Adrian Tuswandi, merupakan unsur pemerintah. Empat komisioner lainnya yakni Nofal Wiska, Arfitriati, Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari.

Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim didampingi HM Nurnas (anggota Komisi I), dalam keterangan persnya menerangkan, surat keputusan terhadap hasil pemilihan calon komisioner KI Sumbar tersebut sudah ditandatanganinya, Jumat (18/1/2019).

"Proses seleksi di DPRD tidak ada tendensi dan intervensi. Semua berjalan secara objektif dan diberlakukan sama," tegas Hendra dihadapan wartawan media cetak, elektronik dan online yang berposko di DPRD Sumbar.

Menurut Hendra, sejak hasil pemilihan di Komisi I DPRD Sumbar tuntas tiga pekan lalu, hingga disempurnakan melalui rapat pimpinan pada Jumat pekan kemarin, tidak ada laporan dari pihak manapun, sehingga sudah bisa diumumkan ke publik.

Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024

"Diharapkan, semua pihak mengetahui dan menerima keputusan akhir seleksi KI Sumbar ini. Sesuai aturan, tidak akan ada lagi perubahan," ujar Hendra sembari mengatakan, anggaran KI kedepan juga segera distabilkan oleh Komisi 1 DPRD Sumbar.

Sementara, HM Nurnas juga menegaskan, mekanisme seleksi calon KI Sumbar ini sudah sesuai aturan berlaku. Selama pelaksanaan fit and proper test di Komisi I, ungkapnya, semua unsur diberlakukan sama sehingga hasilnya objektif.

"Surat yang ditanda tangani pimpinan DPRD Sumbar sebanyak 2 buah, dengan rincian 5 orang untuk dilantik dan selebihnya cadangan," ungkap Nurnas.

"Kita berharap kinerja KI kedepan lebih baik dan bisa mengawal keterbukaan, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," harapnya.

Baca juga: Pansus II Ranperda RPJPD Agam 2025-2045 Konsultasi ke DPRD Sumbar, Nurnas: Tak Selaras, Potensi Terpuruk

Kelima orang yang dijadikan cadangan itu secara berurutan yakni M Sjahbana Sjams --sebelumnya merupakan usulan pemerintah bersama Adrian Tuswandi, Taufiqqurahman, Yurnaldi, Rudi Chandra dan Nasrullah Sudirman. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024