Irfendi Arbi Terima LHP Pembinaan Dana Nagari

Kamis, 27 Desember 2018, 17:45 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Irfendi Arbi Terima LHP Pembinaan Dana Nagari
Irfendi Arbi foto bersama Syafruddin (ketua DPRD Limapuluh Kota), pimpinan BPK Sumbar dan staf, usai menerima LHP kinerja atas efektivitas pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari tahun anggaran 2015 sampai dengan semester
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Bupati Limapuluh Kota, H Irfendi Arbi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari tahun anggaran 2015 sampai dengan semester 1 tahun 2018.

LHP itu diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo kepada Irfendi Arbi dan Ketua DPRD Limapuluh Kota, Saffaruddin Dt Bandaro Rajo, di aula kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Kamis (27/12/2018).

Pemut Aryo Wibowo dalam sambutannya mengapresiasi Kabupaten Limapuluh Kota yang telah melakukan inovasi, untuk kemandirian pengelolaan keuangan nagari berupa klinik anggaran yang dibina oleh camat. Ia berharap, klinik dana nagari itu terus dikembangkan dimasa berikutnya.

"Kita berharap klinik anggaran nagari yang dilaksanakan di Kabupaten Limapuluh Kota itu terus dikembangkan pada tahun berikutnya," papar Pemut.

Baca juga: JEMBATAN GANTUNG Sikabu Munto Diperbaiki dengan Dana Desa Rp33,8 Juta

Dikatakan, berdasarkan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari untuk tahun anggaran 2015 sampai semester 1 tahun anggaran 2018 pada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

"Pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai efektivitas pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota," ujar Pemut.

Irfendi Arbi yang dimintai keterangannya mengatakan, akan menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah disampaikan BPK dalam pemeriksaan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari tersebut.

"Kita berterimakasih dan mengapresiasi pemeriksaan yg telah dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, karena ini sangat penting untuk peningkatan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari ini," ungkap Irfendi Arbi.

Baca juga: Agam Dinobatkan jadi yang Terbaik dalam Penyaluran dan Realisasi Dana Desa Wilayah KPPN Bukittinggi

Irfendi menyebut, akan menindaklanjuti semua rekomendasi BPK terkait dengan permasalahan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari ini secepatnya. Ia juga bertekat, tahun berikutnya akan mewujudkan pembinaan dan pengawasan dana nagari tahun berikutnya akan lebih baik lagi.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: