Padang Sosialisasikan RANHAM 2018
VALORAnews - Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sesuai dengan kewenangan masing-masing, berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Terhadap aksi Ham tersebut, Pemerintah Daerah wajib melaporkan ke kantor Sekretariat Presiden sebanyak empat kali setahun. Untuk terwujudnya laporan Ranham per triwulan ini perlu dukungan/ partisipasi aktif dari beberapa SKPD dan Instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Padang, Suhandra saat membuka acara Sosialisasi RANHAM 2018 yang diadakan Bagian Hukum Setda Kota Padang, Senin (19/11/2018).
Dikatakan Suhandra, untuk memotivasi Pemda dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Hukum dan HAM melakukan penilaian yang diukur berdasarkan Indikator, Struktur, proses dan hasil yang meliputi, Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
"Alhamdulillah, Pemko Padang telah berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM sebanyak 3 kali berturut-turut dari tahun 2015 hingga 2017. Untuk 2018, Pemerintah Kota Padang kembali mendapat penghargaan tersebut untuk yang ke-4 kalinya," ungkapnya.
"In Syaa Allah, penghargaan tersebut akan diserahkan Desember 2018 nanti di Kementrian Hukum dan HAM RI," terang Suhandra.
"Atas nama Pemerintah Kota Padang, saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berdedikasi untuk kembali meraih penghargaan ini."
"Kepada peserta Sosialisasi yang telah hadir dan saya berharap untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh perhatian, sehingga dapat menerapkannya dilingkungan kerja masing-masing," tambah Suhandra.
Baca juga: 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Sementara itu, panitia pelaksana kegiatan sosialisasi, Sri Hartati menyampaikan, tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahamam kepala SKPD atau pejabat yang ditujukan terhadap Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia dan kota peduli HAM, agar semua program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD sudah sesuai dan mengakomodir, agar terpenuhinya data pelaporan dan kota peduli HAM.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024