Hasil Pemeriksaan Kesehatan Pilkada Bukittinggi Diplenokan Sore Ini

Minggu, 02 Agustus 2015, 13:07 WIB | News | Kota Bukittinggi
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Pilkada Bukittinggi Diplenokan Sore Ini
Kordiv Sosialisasi KPU Bukittinggi, Benny Aziz. (facebook)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - KPU Bukittinggi, menjadwalkan pleno hasil pemeriksaan kesehatan lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi periode 2016-2021 pada pemilihan serentak 2015 ini, Minggu (2/8/2015), pukul 16.00 WIB ini.

"Hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon Wako Wawako Bukittinggi, diterima dalam kondisi amplop tersegel dari IDI Sumbar. Penyerahan dilakukan di KPU Sumbar, Sabtu (1/8/2015) sore kemarin," ungkap Kordiv Sosialisasi KPU Bukittinggi, Benny Aziz, beberapa saat lalu.

Dikatakan Benny, untuk syarat pencalonan dari pasangan calon yang diusulkan gabungan partai politik, sudah lengkap sesuai ketentuan. Salah satunya, telah memenuhi dukungan 20 persen kursi (DPRD Bukittinggi miliki 25 kursi-red) atau setara dengan 5 kursi.

Sementara, syarat dukungan dari calon perseorangan, Ramlan Nurmatias dan Irwandi, masih belum memenuhi ketentuan. "Atas kekurangan bukti dukungan sebanyak 1.907 ini, pasangan ini diminta melengkapinya pada 4-7 Agustus 2015," terang Benny.

Baca juga: Kelurahan Kubu Gulai Bancah Ditetapkan jadi Desa Cantik

Selain itu, pasangan calon dari gabungan partai politik, juga masih ada yang belum lengkap syaratnya. Seperti, belum ada LHKPN dai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jadwalnya sama dengan perseorangan, 4-7 Agustus," terangnya.

Kelima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi itu yakni Ramlan Nurmatias - Irwandi (perseorangan), Taslim - Marfendi (PAN-PKS, 6 kursi), Ismet Amziz - Zulbahri Majid (Demokrat, Gerindra, PDIP, 9 kursi), Harma Zaldi-Rahmi Brisma (Golkar-Nasdem, 5 kursi) dan Febby Dt Bangso nan Putiah - Zul Ifkar Rahim (PPP, PKB, Hanura, 5 kursi). (kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: