Irdinansyah Yakinkan IKPS Pabasko untuk Dukung Alirman Sori

Minggu, 22 Juli 2018, 16:55 WIB | Wisata | Kab. Tanah Datar

VALORAnews - Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi meyakinkan warga Ikatan Keluarga Pesisir Selatan Padangpanjang, Batipuh Sapuluah Koto (Pabasko) untuk memberikan dukungan kepada Dr. H. Alirman Sori dalam pencalonannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada pemilu mendatang. Dia menilai, Alirman Sori merupakan aset daerah Sumatera Barat asal Pesisir Selatan yang telah banyak memberi andil pada kemajuan daerah.

Hal itu diungkapkan Irdinansyah dalam acara halal bi halal IKPS Pabasko, Minggu (22/7/2017). Menurutnya, sebagai satu-satunya putera Pesisir Selatan yang mencalonkan diri untuk anggota DPD RI dari Sumatera Barat, sudah sepatutnya mendapat dukungan dari masyarakat Pesisir Selatan, baik di kampung halaman maupun di perantauan.

"Alirman Sori, walaupun sudah tidak lagi anggota DPD RI, tapi ternyata masih "terpakai". Itu membuktikan bahwa Alirman Sori masih dibutuhkan oleh negara," katanya.

Urang Sumando Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan ini menambahkan, Alirman Sori ditunjuk oleh negara menjadi anggota Lembaga Pengkajian MPR, sebuah lembaga strategis yang bertugas melakukan kajian terhadap UUD 1945 untuk memberikan masukan kepada MPR.

Baca juga: Festival Pesona Barulak Digelar 24-26 September 2022, Yuk Ramaikan

"Merupakan sebuah kebanggaan bagi masyarakat Pesisir Selatan dan warga IKPS memiliki putera daerah yang mampu mendedikasikan diri di tingkat nasional," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Irdinansyah juga mengapresiasi warga IKPS di Padangpanjang, Tanahdatar dan sekitarnya yang telah memberikan kontribusi besar untuk kemajuan daerah tempat domisilinya. Peran perantau asal Pesisir Selatan sangat mendukung pembangunan baik di Kota Padangpanjang, juga di Kabupaten Tanahdatar.

"Banyak juga perantau asal Pesisir Selatan yang memegang jabatan penting di Tanahdatar dan di Padangpanjang, selain yang bergerak di sektor swasta. Keberadaan ini telah memberikan kontribusi besar dalam percepatan pembangunan daerah," katanya.

Dalam kesempatan itu, Dr. H. Alirman Sori menambahkan, Lembaga Pengkajian MPR RI beranggotakan 60 orang. Salah satu tugas lembaga ini adalah melakukan kajian terhadap Undang - Undang Dasar (UUD) 1945 untuk disampaikan sebagai masukan kepada MPR.

Baca juga: Alu Katentong, Kesenian Tradisi Anak Nagari Padang Laweh yang masih Bertahan

"Dari 60 orang anggota lembaga tersebut, saya merupakan satu-satunya yang berasal dari Sumatera Barat yang dipercaya sebagai anggota," katanya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: