Pembahasan Belanja Langsung RAPBD Padang 2017, Masrul: Kepala Dinas Wajib Hadir
VALORAnews - Ketua Pansus Belanja Langsung RAPBD Padang 2017, Masrul Rajo Intan menegaskan, kepala dinas mesti hadir dalam setiap pembahasan program dan kegiatan yang telah disusun.
Jika tak berkesempatan hadir langsung, tegas Masrul, pembahasan ditunda sampai yang bersangkutan bisa hadir ke gedung bundar DPRD di Jl Sawahan No 50 Padang.
Baca juga: Pembahasan RAPBD 2017, Padang Potensi Dapat Dana Insentif Daerah dari Pusat
"Pimpinan SKPD tentu akan lebih memahami keberlanjutan program dari tahun ke tahun sesuai visi-misi kepala daerah. Kalau setingkat Sekretaris dan Kabid saja yang datang, tentu mereka tak bisa memahami secara utuh," terang Masrul, usai pembahasan RAPBD Padang 2017 bersama mitra kerja terkait, Rabu (16/11/2016).
Bagi yang organisasi perangkat daerahnya digabung dan/atau dimekarkan, terang Masrul, kedua kepala dinasnya juga diminta hadir, agar pembahasan tetap utuh dan komprehensif.
Baca juga: HUT RI di RT 04 Banuaran Meriah, Masrul: Kreasi Positif Warga Harus Didukung
Masrul mencontohkan Dinas PU yang kini ditambah dengan bidang Tata Ruang -sesuai OPD baru- yang selama ini merupakan domainnya Dinas TRTB. "Saat pembahasan Dinas PU, kepala Dinas TRTB mesti hadir dalam pembahasan. Karena, dua OPD ini sekarang digabung jadi satu," terangnya.
Selain itu, Masrul mengungkapkan, nomenklatur pembahasan RAPBD Padang 2017 juga telah mengacu struktur OPD yang baru. "Walau pemko belum menetapkan personel struktur OPD yang baru, tapi selama pembahasan telah mengacu pada struktur OPD baru tersebut," ungkapnya. (kyo)
Baca juga: Masrul Apresiasi Program Barasiah Kampuang Padang TV
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024