PEMKAB PESSEL Dapat Opini WTP ke 11 dari BPK RI

Jumat, 31 Mei 2024, 22:15 WIB | Kab. Pesisir Selatan
PEMKAB PESSEL Dapat Opini WTP ke 11 dari BPK RI
Pemkab Pessel dapat Opini WTP yang ke-11 kalinya, secara beruntun atas LHP, untuk LKPD tahun 2023 dari BPK RI, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Rabu (22/5/2024). FOTO:Dok Diskominfo Pessel

PESISIR SELATAN (31/5/2024) -Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dariBPK RI, Rabu.

Pemkab Pessel dapat Opini WTP yang ke-11 kalinya, secara beruntun atas LHP, untuk LKPD tahun 2023 dari BPK RI, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Rabu (22/5/2024). FOTO:Dok Diskominfo Pessel
Pemkab Pessel dapat Opini WTP yang ke-11 kalinya, secara beruntun atas LHP, untuk LKPD tahun 2023 dari BPK RI, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Rabu (22/5/2024). FOTO:Dok Diskominfo Pessel

Setidaknya, opini WTP yang diraih ini, adalah piagam WTP yang ke-11 kalinya, secara beruntun, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Tahun 2023.

Baca juga: PILKADA 2024: KPU Pessel Rangkul Media dalam Sosialisasi Tahapan

Opini WTP, diterima oleh Bupati Pessel Rusma Yul Anwar bersama Wakil Ketua DPRD, Aprial Habas Buya Piai, dan didampingi Kepala BPKPAD, Helen Hasmeita, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pessel.

Pemkab Pessel dapat Opini WTP yang ke-11 kalinya, secara beruntun atas LHP, untuk LKPD tahun 2023 dari BPK RI, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Rabu (22/5/2024). FOTO:Dok Diskominfo Pessel
Pemkab Pessel dapat Opini WTP yang ke-11 kalinya, secara beruntun atas LHP, untuk LKPD tahun 2023 dari BPK RI, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Rabu (22/5/2024). FOTO:Dok Diskominfo Pessel

Bupati Rusma Yul Anwar mengatakan, pencapaian Opini WTP yang ke-11 kalinya ini, berkat sinergitas yang baik semua pihak, termasuk DPRD.

Baca juga: Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Tuntas, Khadafi: 321 Saran Perbaikan Telah Disampaikan

"Ya, kita berhasil mempertahankan Opini WTP ini. Kita juga mengapresiasi, kinerja perangkat daerah, yang telah dilakukan selama ini dengan baik, " katanya, dalam relis Diskominfo Pessel, Jumat (31/5/2024).

Pemkab Pessel dapat Opini WTP yang ke-11 kalinya, secara beruntun atas LHP, untuk LKPD tahun 2023 dari BPK RI, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Rabu (22/5/2024). FOTO:Dok Diskominfo Pessel
Pemkab Pessel dapat Opini WTP yang ke-11 kalinya, secara beruntun atas LHP, untuk LKPD tahun 2023 dari BPK RI, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Rabu (22/5/2024). FOTO:Dok Diskominfo Pessel

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah bekerja dengan sungguh - sungguh, dalam mengelola keuangan daerah, dan akhirnya memperoleh predikat Opini WTP saat ini, ujarnya.

Baca juga: STUNTING: TPPS Pessel Gelar Rencana Tindak Lanjut Audit

Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Habas Buya Piai menambahkan, pihaknya mengapresiasi BPK RI dan para Auditor, yang secara profesional tinggi, serta berpedoman pada peraturan dalam menjalankan tahapan pemeriksaan.

Pemkab Pessel dapat Opini WTP yang ke-11 kalinya, secara beruntun atas LHP, untuk LKPD tahun 2023 dari BPK RI, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Rabu (22/5/2024). FOTO:Dok Diskominfo Pessel
Pemkab Pessel dapat Opini WTP yang ke-11 kalinya, secara beruntun atas LHP, untuk LKPD tahun 2023 dari BPK RI, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, di Padang, Rabu (22/5/2024). FOTO:Dok Diskominfo Pessel

"Kita berharap Pemkab Pessel, tetap konsisten, mempertahankan opini WTP ini, dan tentunya tetap serius, mengelola keuangan daerah sesuatu dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.

Baca juga: HARI KOPERASI: Enam Koperasi di Pessel dapat Penghargaan

Sementara itu, Kepala BPKAD Pessel, Hellen Hasmeita mengatakan, hal ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang -- Undang No 15 Tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

"Hasil yang diraih ini, menjadi bukti, bahwa kita serius dan berkomitmen dalam pengelolaan keuangan daerah, yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, berbasis akrual laporan keuangan," jelasnya. (par-tsp)

Baca juga: BUPATI PESSEL Bantu Daftarkan BPJS Warga Miskin

Editor: Tusrisep

Bagikan: