DPRD Padang Gelar Bimtek di Masa Sidang I, Bahas Hak dan Kewajiban Sebelum dan Setelah Purna Bakti
PADANG (3/2/2024) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Syafrial Kani menilai, bimbingan teknis (Bimtek) bagi seorang anggota legislatif, memiliki peran yang sangat vital.
Karena, materi yang disampaikan, akan meningkatkan wawasan dan kemampuan setiap anggota DPRD terutama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif.
Baca juga: Koperasi jadi Pilar Utama Ekonomi Daerah
"Semoga, semua peserta dapat mengikuti Bimtek ini dengan serius dan sungguh-sungguh," harap Syafrial Kani saat membuka Bimtek, Senin (29/1/2024).
Mengawali tahun anggaran 2024, sebanyak 45 orang anggota DPRD Padang ikuti Bimtek peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota untuk Masa Sidang I ini.
Baca juga: Maigus Nasir Fasilitasi Bimtek Digital Branding untuk Enterpreneur Kota Padang
Bimtek itu digelar selama tiga hari, tanggal 29-31 Januari 2024 di Hotel Grand Royal Denai, Kota Bukittinggi.
Bimtek ini digelar bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Pembina Perguruan Nasional (STIA LLPN).
Baca juga: BANTUAN ALSINTAN: 15 Perwakilan Keltan Ikuti Bimtek Operator Mesin di Pessel
Sedangkan tema yang diambil, "Optimalisasi Peran DPRD dalam Pelaksanaan, Pengawasan dan Pembangunan Berkelanjutan yang Berorientasi pada Kepentingan Rakyat."
Dikatakan Syafrial Kani, materi yang diangkat dalam Bimtek ini, mencakup tentang perencanaan APBD, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD, kapasitas anggota DPRD purna bakti serta hak dan kewajiban anggota DPRD pada akhir jabatan.
Baca juga: 50 Pengurus Karang Taruna Nagari se-Agam Ikuti Bimtek
"Tiga hari Bimtek ini, tentunya akan memberikan manfaat bagi peserta dalam peningkatan profesionalisme dan kinerja sebagai anggota DPRD Padang," harap politisi Partai Gerinda Padang itu.
Hadirkan Narasumber Kemendagri
Baca juga: 45 Anggota DPRD Padang Ikuti Bimtek di Masa Sidang II Tahun 2024, Ini Fokus Pembahasan
Sementara, Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar dalam laporannya menyebutkan, narasumber yang dihadirkan merupakan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan pakar di bidangnya.
Ia memastikan, materi Bimtek sesuai dengan perkembangan informasi dan regulasi terkini.
Dikatakan, metode pembelajaran selama Bimtek, mengusung pendekatan andragogi dengan penyampaian materi, presentasi dan diskusi antara peserta dengan narasumber.
Salah satu tujuannya, untuk meningkatkan semangat peserta mengikuti kegiatan Bimtek yang digelar secara penuh waktu itu.
Sementara, peserta Bimtek selain 45 anggota DPRD Padang, juga diikuti pejabat struktural dan staf pelaksana sekretariat.
"Pendalaman pemahaman akan tugas sebagai anggota DPRD, merupakan output yang ingin dicapai dalam kegiatan Bimtek ini," tukas Hendrizal Azhar.
Dikatakan, Bimtek anggota DPRD ini merupakan implementasi dari Pasal 28 Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
Selain itu, Hendrizal Azhar menerangkan, keikutsertaan dalam Bimtek Pendalaman Tugas ini adalah hak bagi setiap anggota DPRD selama masa jabatannya.
"Kegiatan ini difasilitasi, dalam kerangka mengupayakan pemerintah untuk menciptakan anggota DPRD yang aspiratif, transparan, akuntabel dan efektif dalam menjalankan tugas kedewanannya," terang Hendrizal Azhar.
Dengan pelaksanaan Bimtek ini, ungkap dia, diharapkan anggota DPRD Kota Padang dapat lebih memahami dan mendalami tugas-tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Ini juga sejalan dengan semangat untuk mewujudkan lembaga legislatif yang profesional dan berdaya saing,"pungkasnya.
Diakhir kegiatan, pimpinan DPRD Padang menyampaikan terimakasih pada Ketua LPPM STIA LPPN Padang, Yenni Jufri beserta staf atas dukungan selama kegiatan Bimtek. (adv)
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024