Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
PADANG (30/9/2024) -- Ranperda Perubahan APBD Padang 2024, disepakati sebesar Rp2,8 triliun. Rinciannya, pendapatan daerah sebesar Rp2,52 triliun, sedangkan belanja daerah sebanyak Rp2,56 triliun.
Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp706 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,8 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,7 miliar.
Baca juga: KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
Untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,3 triliun, belanja modal sebesar Rp240 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp13,6 miliar.
Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp60 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,7 miliar.
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
"Persetujuan Perubahan APBD Padang tahun 2024 ini, disertai dengan sejumlah catatan dan saran dari 8 fraksi yang ada di DPRD Padang," ungkap Ketua DPRD Padang, Muharlion.
"Diharapkan, pemerintahan kota memerhatikan saran, catatan dan masukan yang telah disampaikan," tambahnya.
Baca juga: Rapat Staf Bulanan Pemko Padang di Mentawai Diwarnai Jalan Sehat, Ini Kata Plt Gubernur Sumbar
Hal itu dikatakan Muharlion saat memimpin sidang paripurna DPRD Padang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Padang tahun 2024.
Rapat paripurna ini digelar di ruang sidang utama Lt.2 Gedung DPRD Padang, Jl Bagindo Aziz Chan Bypass, Senin.
Baca juga: Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
Bersama Muharlion, juga hadir para wakil ketua, Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar serta para anggota dewan periode 2024-2029.
Dari eksekutif, hadir langsung Pj Walikota Padang, Andree Harmadi Algamar, Pj Sekdako, Yosefriawan, pimpinan OPD, Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD dan undangan lainnya.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Pengesahan ini diambil, setelah forum rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi yang disampaikan oleh juru bicaranya masing-masing.
Usai persetujuan, Muharlion menandatangani berita acara pengesahan Perubahan APBD Padang tahun 2024 lalu diikuti Pj Wali Kota, Andree Algamar.
Dikatakan Muharlion, persetujuan perubahan APBD Padang tahun 2024 ini telah melalui sejumlah proses pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD Kota Padang.
"Kami berharap, Perubahan APBD tahun 2024 yang telah kita sepakati ini, dapat digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang," harapnya.
Usai rapat paripurnam Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Padang, yang telah menyetujui perubahan APBD tahun 2024.
"Kami mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2024 ini," ucap Andree Algamar didampingi Pj Sekda Padang, Yosefriawan. (adv)
Editor: Mangindo Kayo
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024