DPRD Setujui KUA-PPAS Padang 2024, Alokasi Gaji P3K dan Target PAD Turun Rp230 Miliar jadi Catatan

Jumat, 04 Agustus 2023, 17:43 WIB | Kota Padang
DPRD Setujui KUA-PPAS Padang 2024, Alokasi Gaji P3K dan Target PAD Turun Rp230 Miliar...
Wakil Ketua DPRD Padang, Amril Amin serahkan nota persetujuan KUA PPA Padang Tahun 2024 pada Wawako Padang, Ekos Albar, usai rapat paripurna dengan agenda persetujuan KUA PPAS Padang 2024, Jumat. (humas)

PADANG (4/8/2023) - DPRD Padang sepakati pendapatan daerah sebesar Rp2,342 triliun pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024 dalam rapat paripurna, Jumat. Selain itu, juga disepakati belanja daerah sebesar Rp2,368 triliun.

Juru Bicara Fraksi Berkarya Nasdem DPRD Padang, Helmi Moesim serahkan pandangan akhir fraksinya terhadap KUA PPAS Tahun 2024 pada Wakil Ketua DPRD Padang, Amril Amin dalam paripurna, Jumat. (humas)
Juru Bicara Fraksi Berkarya Nasdem DPRD Padang, Helmi Moesim serahkan pandangan akhir fraksinya terhadap KUA PPAS Tahun 2024 pada Wakil Ketua DPRD Padang, Amril Amin dalam paripurna, Jumat. (humas)

"Catatan dari masing-masing fraksi DPRD Padang, diharapkan jadi perhatian saudara wali kota dalam menindaklanjuti persetujuan KUA-PPAS ini kedalam rancangan APBD 2024," ungkap Wakil Ketua DPRD Padang, Amril Amin yang meminpin sidang paripurna didampingi Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana.

Baca juga: Amril Amin Gelar Buka Bersama Anak Yatim dan Tim Relawan

Pendapatan daerah ini, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp706,83 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,632 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,528 miliar.

Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar serahkan hasil pembahasan KUA PPAS Tahun 2024 pada Wakil Ketua DPRD Padang, Amril Amin dalam paripurna, Jumat. (humas)
Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar serahkan hasil pembahasan KUA PPAS Tahun 2024 pada Wakil Ketua DPRD Padang, Amril Amin dalam paripurna, Jumat. (humas)

Sedangkan belanja daerah, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,201 triliun, belanja modal sebesar Rp155,831 miliar serta belanja tidak terduga sebesar Rp11,809 miliar.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Padang Buka MoT Pesantren Ramadhan Tingkat Kecamatan Padang Selatan

Dengan komposisi seperti itu, terdapat selisih kurang antara pendapatan dan belanja daerah sehingga dicatatkan sebagai defisit sebesar Rp25,7 miliar. Defisit ini ditutupi dengan pembiayaan daerah netto sebesar Rp25,7 miliar, sehingga APBD Padang tahun 2024 dalam posisi berimbang.

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Padang, Elly Thrisyanti serahkan pandangan akhir fraksinya terhadap KUA PPAS Tahun 2024 pada Wakil Ketua DPRD Padang, Amril Amin dalam paripurna, Jumat. (humas)
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Padang, Elly Thrisyanti serahkan pandangan akhir fraksinya terhadap KUA PPAS Tahun 2024 pada Wakil Ketua DPRD Padang, Amril Amin dalam paripurna, Jumat. (humas)

Rapat paripurna ini, dari eksekutif dihadiri Wawako Padang, Ekos Albar, Andree Algamar (Sekda), anggota DPRD Padang, Hendrizal Azhar (Sekwan) serta Forkopimda dan undangan lainnya.

Baca juga: Edwar Imusman Terpilih jadi Ketua PKDP Nanggalo

Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani berhalangan hadir karena menghadiri kegiatan di Bali.

Pimpinan sidang, Amril Amin dialog santai dengan Wawako Padang, Ekos Albar dalam paripurna persetujuan KUA PPAS Tahun 2024, Jumat.
Pimpinan sidang, Amril Amin dialog santai dengan Wawako Padang, Ekos Albar dalam paripurna persetujuan KUA PPAS Tahun 2024, Jumat.

Pendapat Akhir Fraksi

Baca juga: Amril Amir Janji Alokasikan Dana Pokir Rp3 Miliar untuk Kelurahan Mata Air

Sebelum persetujuan diambil, pimpinan sidang mempersilahkan juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Padang menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap KUA-PPAS Tahun 2024.

Wawako Padang, Ekos Albar sampaikan sambutannya terhadap persetujuan KUA PPAS Tahun 2024 dalam paripurna, Jumat. (humas)
Wawako Padang, Ekos Albar sampaikan sambutannya terhadap persetujuan KUA PPAS Tahun 2024 dalam paripurna, Jumat. (humas)

Fraksi PKS disampaikan Pun Ardi, Fraksi Gerindra oleh Elly Thrisyanti, Fraksi Persatuan Berkarya NasDem disampaikan Ketua Fraksinya, Helmi Moesim, Fraksi PAN disampaikan Faisal Nasir, Fraksi Partai Golkar-PDIP disampaikan Jumadi dan Fraksi Partai Demokrat dibacakan Mhd Fauzi.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Padang Serahkan Bonus pada Kafilah Berprestasi

"Fraksi PAN dapat menyetujui Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 dengan catatan, apa yang dibahas di Banggar, disetujui bersama TAPD waktu pembahasan, dimasukan ke dalam lampiran KUA-PPAS Tahun 2024," ungkap Faisal Nasir.

Kemudian, Elly Thrisyanti memberi catatan tentang, penurunan Pendapatan Daerah pada rancangan KUA-PPAS 2024 sebesar 9,19% dibandingkan target APBD 2023.

Dia menilai, seharusnya ini jadi perhatian TAPD, karena dampaknya sangat besar terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan perangkat daerah.

"Penurunan target pendapatan daerah ini penyebabkan didominasi oleh penurunan target PAD sebesar Rp230 miliar atau 24,82%," ungkap Elly mengingatkan.

Menurut Elly, TAPD seakan melakukan pembiaran terhadap usulan Perangkat Daerah menurunkan target pendapatannya, dengan cara mengabaikan hasil kajian potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hasil pembahasan perubahan APBD 2023 dalam penetapan target pendapatan serta realisasi pendapatan tahun 2023.

"Jika dibandingkan APBD tahun 2023, Anggaran Belanja Daerah pada rancangan KUA-PPAS 2024 berkurang sebesar Rp218,7 miliar atau 8,48 %. Pengurangan Belanja Daerah ini tentunya berpengaruh terhadap alokasi Belanja Modal yang hanya dialokasikan 6,5% dari total belanja daerah untuk pembangunan fisik infrastruktur.

"Sementara, Padang masih menghadapi berbagai persoalan dibidang infrastruktur seperti pembangunan jalan, gedung sekolah, sarana kesehatan, antisipasi banjir melalui pembangunan drainase dan perbaikan drainase yang tidak layak serta sarana perdagangan pasar," tegas Elly.

Guna mengatasi persoalan banjir, Fraksi Gerindra meminta Bappeda dan Dinas PUPR agar melakukan penyusunan dan pembuatan master plan induk kota terkait aliran drainase serta merencanakan revisi penyusunan rencana induk pembangunan Padang terkait pembangunan drainase baru guna menyelesaikan masalah banjir.

Tak hanya itu, tegas Elly, Fraksi Gerindra masih belum melihat adanya pengalokasian gaji dan tunjangan guru P3-K meliputi P3K Passing Grade dan P3K tahun 2024 sebanyak 2.309 orang serta kekurangan insentif guru PAUD sebanyak 400 orang lagi.

Oleh sebab itu, untuk jadi perhatian TAPD, BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk alokasinya di KUA-PPAS 2024.

"Merujuk pada beberapa point tersebut, maka Fraksi Gerindra menarik kesimpulan bahwa kebijakan KUA-PPAS 2024 masih belum fokus dalam penyelesaian target tahun terakhir RPJM 2019-2024," terang Elly.

Selanjutnya, terkait target Pendapatan Daerah terutama target PAD, dimana rencana penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih belum optimal dan cendrung terabaikan, sehingga dikhawatirkan pagu indikatif Pendapatan Daerah sebesar Rp2,333 triliun tidak akan terealisasi.

Demikian juga dengan pelaksanaan Belanja Daerah khususnya pelaksanaan program dan kegiatan, masih belum dilandasi dengan program terencana, yang akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita serta kesejahteraan bagi masyarakat.

"Belanja daerah masih terjebak dalam pemenuhan belanja pegawai dan kebutuhan rutin kantor serta menyisakan sedikit buat pembangunan fisik," tukas Elly.

Fraksi PKS melalui jubirnya Pun Ardi mengatakan, melihat target PAD tahun 2024 sebesar Rp706.8 miliar, jelas mengambarkan pengelolaan keuangan daerah disektor PAD seperti lepas kendali dari target RPJMD yang sudah ditetapkan.

"Keadaan seperti ini, tentu jadi catatan penting terhadap target kinerja pemerintah kota tahun 2024 mendatang," ungkap Pun Ardi.

Menurut Pun Ardi, target PAD di angka Rp706,8 miliar dengan pendapatan daerah Rp2,333 triliun, tentunya Padang perlu melakukan terobosan untuk meningkatkan PAD. Namun di sisi lain tidak membebankan masyarakat.

"Target PAD ini under-estimate dari target RPJMD 2019-2024, dari awalnya Rp1 triliun-an jadi sebesar Rp706,8 miliar atau defisit target sebesar Rp293,2 miliar Maka, bisa dipastikan Belanja Daerah tahun 2024 secara dominan hanya bisa untuk memenuhi aktivitas rutin pemerintah," tegasnya.

"Ini semua tergambar pada membengkaknya belanja operasi sebesar Rp2,201 triliun, dimana lebih dari separuhnya adalah untuk belanja/gaji pegawai," pungkasnya.

"Ini berbanding terbalik dengan alokasi belanja pembangunan hanya sebesar Rp155,8 miliar atau sebesar 6,58 % terhadap total belanja," ungkapnya.

"Rendahnya belanja infrastruktur daerah ini, tentu memprihatinkan kita semua, ditengah banyaknya kebutuhan pembiayaan pembangunan untuk menyelesaikan permasalahan banjir, perbaikan jalan, pengawasan lingkungan hidup, permasalahan transpotasi kota, penanggulangan kemiskinan, pemenuhan layanan dasar dan lain-lain," katanya.

Usai mendengarkan penyampaian pendapat akhir disertai persetujuan dari sebanyak enam fraksi di DPRD Padang, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan Perda No 12 Tahun 2021 tentang Persetujuan Ranperda KUA-PPAS TA 2024 menjadi Perda KUA-PPA TA 2024.

Sesuai Regulasi

Sementara itu, Ekos Albar mengatakan, secara umum KUA PPAS tahun 2024 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

Dalam hal menetapkan target pendapatan daerah, terang Ekos, kebijakan umum yang ditetapkan adalah diupayakan secara rasional dengan mempedomani penerimaan tahun lalu, potensi yang ada serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi sumber pendapatan daerah.

Sedangkan untuk kebijakan belanja daerah, secara umum ditetapkan dengan mengacu ke Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 dan Permendagri No 77 Tahun 2020 dengan pengalokasian belanja pada setiap SKPD dilakukan berdasarkan kebutuhan dan usulan, dengan memperhatikan kecukupan anggaran.

Sehingga dalam implimentasinya dapat menunjang pencapian target program dan kegiatan yang didistribusikan kedalam urusan wajib dan pilihan yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing SKPD.

"Atas nama Pemko Padang, kami menyampaikan ucapan terimakasih pada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dalam membahas KUA PPAS tahun 2024 sehingga dapat ditetapkan tepat waktu sebagaimana diatur dalam Permendagri No 77 Tahun 2020," ungkap Ekos. (adv)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: