Tak Ada Ruang untuk Pelaku LGBT di Solsel
VALORAnews - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, menegaskan tidak memberi ruang terhadap pelaku Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) untuk berkembang di kabupaten yang berjuluk "Nagari Saribu Rumah Gadang" itu.
"Selain bertentangan dengan norma adat Minangkabau, LGBT juga bertentangan dengan agama. Secara hukum negara, memang belum ada regulasinya. Namun, itu jelas melanggar norma adat dan agama," terang Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, Jumat (26/1/2018).
Menurutnya, kasus LGBT ini tidak boleh dibiarkan. "Tidak ada ruang bagi pelaku LGBT berkembang di Solok Selatan ini. Apalagi, kita dikenal sebagai daerah yang memiliki budaya dan agama yang tinggi," katanya.
Menurutnya, selaku pemerintah dan masyarakat Solok Selatan, tidak boleh tutup mata atas fenomena ini. Ini bisa merusak generasi penerus. Apalagi, pelaku LGBT ini saling ajak satu sama lainnya.
Baca juga: 121 Kasus Maksiat Terjadi di Bukittinggi, Erman Safar: Pelaku Didominasi Orang Luar
"Selaku orang Minang, harusnya kita malu Sumatera Barat merupakan salah satu daerah terbanyak pelaku LGBT," jelasnya.
Kendati Solok Selatan tidak disebut-sebut sebagai daerah yang memiliki banyak pelaku LGBT. Namun, tetap diwaspadai perkembangannya.
"Jika memungkinkan ada regulasinya, kita akan batasi ruang gerak perkembangan pelaku LGBT ini. Termasuk, memberikan pembinaan kepada mereka yang terlanjur terjerumus," katanya. (dky)
Baca juga: LGBT Meruyak di Dunia Pendidikan, Politisi PKS Ini Minta Pemerintah Hadir Melindungi Generasi
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024