Tak Ada Ruang untuk Pelaku LGBT di Solsel
VALORAnews - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, menegaskan tidak memberi ruang terhadap pelaku Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) untuk berkembang di kabupaten yang berjuluk "Nagari Saribu Rumah Gadang" itu.
"Selain bertentangan dengan norma adat Minangkabau, LGBT juga bertentangan dengan agama. Secara hukum negara, memang belum ada regulasinya. Namun, itu jelas melanggar norma adat dan agama," terang Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, Jumat (26/1/2018).
Menurutnya, kasus LGBT ini tidak boleh dibiarkan. "Tidak ada ruang bagi pelaku LGBT berkembang di Solok Selatan ini. Apalagi, kita dikenal sebagai daerah yang memiliki budaya dan agama yang tinggi," katanya.
Menurutnya, selaku pemerintah dan masyarakat Solok Selatan, tidak boleh tutup mata atas fenomena ini. Ini bisa merusak generasi penerus. Apalagi, pelaku LGBT ini saling ajak satu sama lainnya.
Baca juga: Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
"Selaku orang Minang, harusnya kita malu Sumatera Barat merupakan salah satu daerah terbanyak pelaku LGBT," jelasnya.
Kendati Solok Selatan tidak disebut-sebut sebagai daerah yang memiliki banyak pelaku LGBT. Namun, tetap diwaspadai perkembangannya.
"Jika memungkinkan ada regulasinya, kita akan batasi ruang gerak perkembangan pelaku LGBT ini. Termasuk, memberikan pembinaan kepada mereka yang terlanjur terjerumus," katanya. (dky)
Baca juga: Kasus Asusila Meruyak di Sumbar, Ini Arahan Mahyeldi
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal