8 Pekerja Sawit Diamankan Polres Solsel

Selasa, 16 Januari 2018, 23:56 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
8 Pekerja Sawit Diamankan Polres Solsel
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Omri Yan Sahureka. (diky lesmana/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kepolisian Resort (Polres) Solok Selatan, amankan delapan pelaku yang diduga melakukan pencurian tandan buah sawit (TBS) milik plasma Koperasi Unit Desa (KUD) Bima I di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Senin (16/1/2018), sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedelapan pelaku yakni, JM (56) pimpinan lapangan, DM (47), HM (37), AJ (31), GD (52), RH (25), dan AR keseluruhannya merupakan warga Nagari Abai.

Selain pelaku, juga turut dimankan dua unit mobil pikap yang bermuatan TBS. Diduga, TBS tersebut berasal dari lahan sawit miliki KUD Bima I.

Dari informasi yang dirangkum,penangkapan kedelapan pelaku ini berdasarkan hasil laporannomor : 147/XI-2017 pada 9 November 2017 lalu, oleh pelapor atau pengurus KUD Bima I Abai yang sah sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) No : 05/6/2016/ PTUN-PDG.

Baca juga: DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

Dalam putusan MA itu, mengabulkan gugatan para penggugat (pengurus sah) untuk seluruhnya dan membatalkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Solok Selatan. Dimana, ditetapkan sejak 24 Agustus 2016.

Kasus ini merupakan buntut dari konflik kepengurusan KUD Bima I Buyung R cs (Pengurus sah sesuai putusan Mahkamah Agung) dengan pengurus baru Aswis cs (Pengurus yang ditunjuk berdasarkan SK Sekda Solok Selatan) sejak akhir 2015 silam.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M Nurdin melalui Kasat Reskrim, AKP Omri Yan Sahureka mengatakan, kedelapan pelaku ini dimanakan dilokasi dimana diduga mereka melakukan pemanenan TBS.

"Pelaku ini diamankan setelah tercukupinya alat bukti. Kendati, kedua belah pihak saling lapor dengan kasus yang berbeda," katanya.

Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar

Menurutnya, polisi dalam hal ini menjadi penengah. Seluruh laporan dari kedua belah pihak telah diterima dan diproses menurut aturan hukum yang belaku. Untuk kasus yang memenuhi unsur ditindaklanjuti sesuai aturan.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: