Sengketa Informasi antara Warga dan BPN Berdamai di Mediasi
VALORAnews - Tak terima diminta melengkapi surat alas hak dari KAN setempat, untuk mengurus sertifikat tanah pusako, Darusalim menyengketakan kantor BPN Padangpariaman ke Komisi Informasi (KI) Sumbar.
"BPN menyuruh saya mengurus alas hak ke KAN. Dasar aturannya apa? Ini yang membuat saya menyengketakan informasi publik BPN Padangpariaman ke KI Sumbar," ujar Darusalim.
Perkara ini lalu diregister dengan No 06/VI/KISB-PS/2015 dengan pemohon Darusalim sedangkan termohon BPN Padangpariaman. Lalu dijadwalkan persidangannya, Senin (6/7/2015).
KI Sumbar lalu memutuskan, sidang sengketa informasi ini diketuai Yurnaldi dengan anggota majelis Sondri dan Adrian. Begitu mencermati permohonan dan legal standing serta rentang waktu pengajuan permohonan, ketua Majelis Komisioner memerintahkan pemohon dan termohon melakukan mediasi.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
Sebagai mediator, ketua majelis komisioner, menunjuk Syamsu Rizal yang notabene ketua KI Sumbar. Dalam proses mediasi yang berlangsung tadi siang, awalnya berlangsung alot.
"Lewat mediasi yang memberikan win-win solution, akhirnya para pihak sepakat damai dan menghentikan sidang ajudikasi di Komisi Informasi Sumbar," ujar Syamsu Rizal usai sidang mediasi, di Kantor KI Sumbar.
Dalam mediasi itu, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran BPN Padangpariaman, Iswandi mengatakan, dasar alas hak diurus terlebih dahulu di Kerapatan Adat Nagari (KAN) itu, dalam rangka menghormati pengaturan adat terkait tanah di Sumbar.
"Dasarnya keputusan Kanwil BPN Sumbar dalam rangka mengadopsi filosofi minangkabau yang terkenal dengan filosofi Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah," ujarnya.
Baca juga: Menteri ATR BPN Setujui RDTR Kawasan Perkotaan Banuhampu
Begitu proses mediasi selesai, anggota Majelis Komisioner, Adrian mengungkapkan, sidang keputusan mediasi akan dilakukan pada 27 Juli 2015.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro