Nagari Antusias, SMA Cuek: 126 Badan Publik Ikuti Pemeringkatan Keterbukaan Informasi 2017
Sementara, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mengembalikan 28 OPD dari 50 OPD di Pemprov Sumbar.
"Hanya tiga biro yang mengembalikan yakni Hukum, Pemerintahan dan Organisasi. Sedangkan Dinas yang tidak mengembalikan Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata dan Dinas ESDM serta Dinas Kelautan," beber Agusli.
Sedangkan kategori badan publik Parpol yang dua kali pemeringkatan keterbukaan informasi publik minim, menurut Agusli, pada 2017 terjadi peningkatan dalam pengembalian kuisioner.
Baca juga: 5 Anggota KI Sumbar Ikuti Bimtek PSI di Bandung, Pematerinya Hakim Agung TUN
"10 Parpol mengikuti. Dari sepuluh itu, dua Parpol merupakan baru yakni Perindo dan PSI," ujar Agusli.
KI Sumbar dalam dua hari kedepan, kata Sondri, sudah bisa menyelesaikan penilaian kuisioner dan website atau media lain dari badan publik yang ikut penilaian pemeringkatan.
"Total badan publik yang mengikuti pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun ini mencapai 126 badan publik," ujar Sondri.
"Minggu depan, untuk badan publik masuk nominator akan dilakukan penilaian visitasi yakni uji faktual langsung ke badan publik bersangkutan. Kedatangan tim, tidak ada pemberitahuan, supaya tidak ada rekayasa dalam nilai visitasi ini," ujar Sondri. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro