Nagari Antusias, SMA Cuek: 126 Badan Publik Ikuti Pemeringkatan Keterbukaan Informasi 2017

Rabu, 25 Oktober 2017, 20:59 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Nagari Antusias, SMA Cuek: 126 Badan Publik Ikuti Pemeringkatan Keterbukaan Informasi 2017
Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal (kanan) tengah menyaksikan tim entri dan unduh website badan publik dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik 2017, dua hari lalu. (ppid-kisb)

Sementara, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mengembalikan 28 OPD dari 50 OPD di Pemprov Sumbar.

"Hanya tiga biro yang mengembalikan yakni Hukum, Pemerintahan dan Organisasi. Sedangkan Dinas yang tidak mengembalikan Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata dan Dinas ESDM serta Dinas Kelautan," beber Agusli.

Sedangkan kategori badan publik Parpol yang dua kali pemeringkatan keterbukaan informasi publik minim, menurut Agusli, pada 2017 terjadi peningkatan dalam pengembalian kuisioner.

Baca juga: 5 Anggota KI Sumbar Ikuti Bimtek PSI di Bandung, Pematerinya Hakim Agung TUN

"10 Parpol mengikuti. Dari sepuluh itu, dua Parpol merupakan baru yakni Perindo dan PSI," ujar Agusli.

KI Sumbar dalam dua hari kedepan, kata Sondri, sudah bisa menyelesaikan penilaian kuisioner dan website atau media lain dari badan publik yang ikut penilaian pemeringkatan.

"Total badan publik yang mengikuti pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun ini mencapai 126 badan publik," ujar Sondri.

"Minggu depan, untuk badan publik masuk nominator akan dilakukan penilaian visitasi yakni uji faktual langsung ke badan publik bersangkutan. Kedatangan tim, tidak ada pemberitahuan, supaya tidak ada rekayasa dalam nilai visitasi ini," ujar Sondri. (rls/vri)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI