Siswa SMAN 1 Suliki Wakili Sumbar ke Pemilihan Pelajar Pelopor Nasional

Senin, 04 September 2017, 22:46 WIB | Kabar Daerah | Kab. Lima Puluh Kota
Siswa SMAN 1 Suliki Wakili Sumbar ke Pemilihan Pelajar Pelopor Nasional
Ilustrasi.

Pemilihan Pelajar Pelopor juga merupakan bentuk dari sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 208 Ayat 1 menyebutkan, pembina lalu lintas dan angkutan jalan bertanggung jawab membangun dan mewujudkan budaya keamanan serta keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan kepada generasi muda. (rls/kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: