Tanpa Penyadaran, Saldi: KPK Seperti Zombie

Kamis, 25 Juni 2015, 17:58 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Tanpa Penyadaran, Saldi: KPK Seperti Zombie
Guru besar Fakultas Hukum Unand, Prof Saldi Isra, jadi pembicara pada Diskusi Publik Memperkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Kamis (25/6/2015) di Hotel Bumiminang, Padang. (istimewa)

VALORAnews - Guru Besar Fakultas Hukum Unand, Padang, Saldi Isra mengatakan, sebuah rezim bisa dikatakan mendukung pemberantasan korupsi, jika mendukung KPK dan eksistensinya.

"Ini sudah saya tulis. Tanpa komitmen rejim untuk ini, maka saat itu pula pemberantasan korupsi set back," ujar Saldi, saat jadi pembicara bersama Bambang Widjoyanto pada Diskusi Publik Memperkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Kamis (25/6/2015) di Hotel Bumiminang.

Saldi menilai, upaya menghilangkan kewenangan ekstra yang dimiliki KPK oleh DPR atau pemerintah, jika ini terjadi, maka saat itu KPK tidak bubar tapi KPK lemah.

"Kewenangan penyadaran penting, karena mereka yang berpotensi jadi koruptor jadi takut karena penyadaran. Kalau ini tidak ada, KPK lemah, korupsi makin merajalela," ujar Saldi.

Baca juga: 4 Kepala Daerah Termiskin di Sumbar, Cuma Punya Mio Jadul

Tanpa penyadaran, maka KPK jadi zombie. "Karena penyadaran adalah ruh dari KPK ini," ujar Saldi.

Pemerintah sekarang mesti ditagih, karena visi dan misi saat Jokowi-JK jadi Capres, adalah menolak pelemahan KPK.

"Tapi sampai pertengahan Juni ini, saya merasa ada sesuatu yang berbeda, ketika Jokowi menegaskan menolak revisi UU KPK, tumpuan kita pada Jokowi selain itu tidak ada," ujar Saldi.

Selain itu, kekuatan masyarakat sipil harus dibesarkan terus. Jangan kekuatan masyarakat sipil, berubah jadi kepasrahan terhadap kerja KPK kedepan. "KPK satu-satunya institusi pemberantasan korupsi yang bertahan lebih 11 tahun, ini menjadi modal kepercayaan masyarakat sipil," ujar Saldi. (vri)

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Jalur Ganda Kereta Api, KPK Tetapkan Pengusaha Muhammad Suryo jadi Tersangka

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: