Dua PSK Dijaring Satpol PP di Ulu Aia Harau

Kamis, 11 Mei 2017, 17:38 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Dua PSK Dijaring Satpol PP di Ulu Aia Harau
Kasatpol PP Limapuluh Kota, Iryanis dan jajaran, lakukan pemeriksaan PSK yang diamankan di kawasan Jalan Negara ruas Ulu Aia, Kamis (10/5/2017). (humas)

VALORAnews - Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota, menjaring dua orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah kedai minuman di kawasan Jalan Negara Ruas Ulu Aia, Kecamatan Harau, Rabu (10/5/2017) sekitar pukul 15.15 Wib.

Dalam operasi rutin yang digelar secara mendadak itu, tangan Kasi Operasi Satpol PP, Risa Susanti sempat mengalami luka memar karena menahan pelaku yang berontak dan berusaha melarikan diri. Kendati berusaha melarikan diri masuk semak belukar, namun kedua pelaku kalah cepat dari petugas yang sudah siap siaga di sekitar lokasi.

Saat diinterogasi petugas, keduanya mengaku datang dari Indramayu untuk melakoni profesi sebagai wanita malam karena desakan ekonomi. Kedua PSK itu masing-masingnya berinisial Drt (30) janda beranak satu dan Nll (30) janda tanpa anak.

Keduanya tidak membantah sudah bilangan bulan beroperasi di kawasan Jalan Negara ruas Ulua Aia. Bahkan, mereka mengaku sudah berulangkali bolak balik ke kawasan Ulu Aia. (Baca: Pekat Makin Meruyak, Irfendi: Peran Masyarakat Dinanti Aparat)

Baca juga: Gagas Si Mantap, Irfendi Arbi jadi Terbaik 1 Pembina Dana Desa

"Saya sudah tiga kali bolak balik dari Indramayu ke kawasan Ulua Aia itu. Kalau uang terkumpul sudah banyak, saya akan pulang ke Indramayu. Kalau uangnya sudah habis, saya kembali ke kedai di Ulu Aia itu," ujar Drt menjawab wartawan.

Pengakuan mereka, setiap malamnya mereka bisa mendapatkan pelanggan hingga lima orang dengan bayaran rata-rata Rp100.000/pelanggan. Uang itu hanya dikantongi pelaku sebesar Rp60.000 karena sisanya sebanyak Rp40.000 harus dibagi dengan pemilik tempat.

"Saya sengaja datang ke kedai di pinggir Jalan Negara Ulua Aia itu, karena saya tidak mempunyai usaha di Indramayu. Sedangkan saya memiliki tanggungan seorang anak yang tengah duduk di bangku SMP," tutur Drt lagi.

Kasatpol PP Limapuluh Kota, Iryanis didampingi Kabid Trantib, Delvis Azwar, Kabid Penegak Perda, Irwansyah dan Kasi Operasi, Risa Susanti kepada wartawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah malakukan praktek protitusi.

Baca juga: Semangat Kepahlawanan harus Tetap Menyala

"Dari hasil pemeriksaan kita, keduanya terbukti melakoni profesi PSK. Untuk itu, kita akan mengirim mereka ke Panti Sosial Andam Dewi di Sukarami," ujar Iryanis.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: