KPU RI Bangun Sinergi dengan Pers demi Upayakan Pemilu Berintegritas

Selasa, 02 Mei 2017, 19:00 WIB | Kuliner | Nasional
KPU RI Bangun Sinergi dengan Pers demi Upayakan Pemilu Berintegritas
Tujuh komisioner KPU RI periode 2017-2022, foto bersama dengan wartawan usai kegiatan coffee morning yang digelar di Media Center KPU, Selasa (2/5/2017). (humas)

VALORAnews - Komisioner KPU RI periode 2017-2022, berbincang santai dengan para wartawan dalam acara coffee morning yang digelar di Media Center KPU, Selasa (2/5/2017). Dalam acara itu, masing-masing komisioner dan sekretaris jenderal, memaparkan riwayat hidup, persinggungan mereka dengan dunia kepemiluan sebelum masuk ke KPU RI dan gagasan-gagasan untuk mentransformasi penyelenggaraan pemilu jadi lebih kredibel dan akuntabel.

Acara coffee morning dipandu Ketua KPU RI, Arief Budiman. Arief menekankan pentingnya tiga hal untuk membangun pemilu yang lebih baik dan berkualitas, yaitu transparansi, integritas dan kejujuran.

"Kalau tiga hal itu kita laksanakan dengan baik, maka pemilu kita akan lebih berkualitas," ujarnya.

Ilham Saputra yang dipercaya sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, dirinya bersama komisioner lainnya, ingin membangun konsep dan praktek kepemiluan yang lebih simpel. "Jadi teman-teman di level Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu, lebih mudah menghitung hasil penghitungan perolehan suara dan hitungannya lebih cepat, tepat dan akurat," kata Ilham.

Baca juga: Pemerintah Serahkan DP4 ke KPU, Arief: Seluruh Data Sudah Terintegrasi

Menurut Ilham, persoalan teknis kepemiluan itu, banyak terjadi pada level tempat pemungutan suara (TPS). Karena itu, selain meningkatkan profesionalisme dan integritas KPPS, PPS dan PPK, maka perlu dibuat formulasi teknis pemilu yang lebih simpel, untuk memudahkan penyelenggara dalam mengadministrasikan hasil pemilu.

Evi Novida Ginting Manik yang dipercaya sebagai Ketua Divisi Umum, Rumah Tangga dan Organisasi menekankan pentingnya membangun infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu, agar mereka dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, independen dan akuntabel.

"Kompetensi penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota harus diperkuat agar mereka dapat menjalankan tugasnya secara profesional," ujarnya.

Wahyu Setiawan sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Sumber Daya Manusia memperkenalkan formula baru dalam menghitung partisipasi pemilih. Menurutnya, menghitung partisipasi pemilih dengan menggunakan basis daftar pemilih tetap (DPT) kurang akurat dan tidak menggambarkan realitas objektif dinamika partisipasi pemilu/pemilihan.

Baca juga: 12 Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 Lolos Penelitian Administrasi Perbaikan

"Harusnya menggunakan basis data surat pemberitahuan untuk memilih di TPS atau formulir C6 yang terdistribusi. Formulir C6 yang tidak terdistribusi mestinya tidak perlu dihitung," ujarnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: