Fauzi Bahar Terpilih Aklamasi di Musda HKTI Sumbar
VALORAnews - Fauzi Bahar terpilih secara aklamasi sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPD HKTI) Sumbar periode 2017-2022. Mantan walikota Padang dua periode ini menggantikan posisi Hendra Irwan Rahim yang telah habis masa jabatannya.
"Untuk menyukseskan program swasembada pangan di Sumbar, pada tahap awal kepengurusan saya ini, HKTI akan bekerjasama dengan kelompok tani di kecamatan Koto Tangah di areal seluas 20 Ha. Kita akan hadirkan pengurus pusat HKTI untuk melakukan tanam perdana nantinya," ungkap Fauzi Bahar usai terpilih dalam musyawarah daerah (Musda) yang digelar Minggu (16/4/2017) di Padang.
Dikatakan Fauzi, di lahan seluas 20 Ha itu, HKTI yang akan menjalin kerjasama dengan kelompok tani di kecamatan terluas di Kota Padang itu, akan menanggung biaya pengolahan lahan, pupuk hingga masa panen nantinya.
"Dengan kerjasama ini, diharapkan akan tercapai target masa tanam 3 kali setahun dengan varietas unggul. Saat ini, masa tanam di Koto Tangah baru dua kali dalam setahun," terang Fauzi Bahar. "Sedangkan pembagian keuntungannya nanti, akan menggunakan sistem bagi hasil," tambah ketua umum alumni UNP itu.
Baca juga: Muhidi Ajak LKAAM Sumbar Kawal Generasi Muda dari Pengaruh Negatif
HKTI yang dipimpin Fauzi Bahar di tingkat provinsi Sumbar ini, merupakan bagian dari hasil musyawarah nasional HKTI periode 2010-2015 lalu,
Sementara, Hendra Irwan Rahim menilai, sosok Fauzi Bahar akan membawa HKTI Sumbar jadi lebih baik lagi di masa datang, terutama dalam menyukseskan program swasembada pangan.
"Di pusat, Ketua Umum HKTI ini adalah Bapak Moeldoko. Kerjasama dan sinergisitas HKTI pusat dan provinsi nantinya, tentu akan makin membuat organisasi makin solid. Terlebih, antara Moeldoko dan Fauzi Bahar sama-sama berlatarbelakang prajurit TNI," terang Hendra.
Dikatakan Hendra, HKTI dengan pimpinan Moeldoko ini, merupakan HKTI versi musyawarah nasional periode 2010-2015 lalu, yang yang berakhir dengan terpilihnya Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum dewan pengurus nasional (DPN). Sementara, ada HKTI lainnya yang dipimpin Prabowo Subianto.
Baca juga: Ketua LKAAM Sumbar: Pengabdian Nurkhalis pada Kemajuan Petani Tak Diragukan Lagi
Dualisme kepemimpinan di HKTI ini, akhirnya berujung dengan gugatan oleh Prabowo Subianto melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta hingga Mahkamah Agung yang akhirnya memutuskan menolak gugatan Prabowo Subianto.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro