Studi Komparatif Pansus Ranperda Ketenagalistrikan DPRD Sumbar: Sampah di Jawa Timur Telah Diolah jadi Pembangkit Listrik

Selasa, 11 April 2017, 21:31 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Studi Komparatif Pansus Ranperda Ketenagalistrikan DPRD Sumbar: Sampah di Jawa Timur...
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Ketenagalistrikan DPRD Sumbar, HM Nurnas dan rombongan, foto bersama usai pertemuan dengan Pemprov Jawa Timur, Selasa (11/4/2017). (humas)

VALORAnews -- Sampah di Jawa Timur, telah diolah jadi sumber pembangkit tenaga listrik. Dua pembangkit listrik yang memanfaatkan gas metan dari tumpukan sampah itu, masing-masingnya menghasilkan listrik sebesar 1,8 megawatt (MW). Satu unit pembangkit lagi tengah dalam proses operasional.

Demikian dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Ketenagalistrikan DPRD Sumbar, HM Nurnas, usai kunjungan lapangan dalam studi komparatif yang dilaksanakan ke Pemprov Jawa Timur, Selasa (11/4/2017).

"Listrik dari gas metan sampah ini, merupakan program Energi Baru Terbarukan (EBT) Pemprov Jawa Timur. Kapasitasnya memang tak terlalu besar, tapi inovasi ini patut kita aplikasikan di Sumbar karena kita juga punya tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional di Kota Solok dan Payakumbuh," ungkap Nurnas melalui sambungan telepon.

Dikatakan Nurnas, Pansus Ranperda Ketenagalistrikan DPRD Sumbar melakukan studi komparatif ke Jawa Timur, fokus pada persoalan tatakelola kelistrikan di luar pengelolaan PT PLN. Ranperda ini merupakan revisi dari Perda No 2 Tahun 2013.

Baca juga: Komisi IV DPRD Sumbar Bicarakan Proyek Strategis Daerah dengan Mitra Kerja

Perubahan Ranperda Ketenagalistrikan ini dilakukan, seiring perubahan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Terutama, yang berkaitan dengan perubahan kewenangan antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Di Jawa Timur ini, terang Nurnas, pengolahan energi dari sampah ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga (swasta). Sehingga, sampah tak lagi jadi masalah, melainkan telah jadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru.

"Pemprov Sumbar seharusnya membuka ruang ke berbagai perguruan tinggi seperti Unand, UNP, ITP dan lainnya, untuk melakukan penelitian energi baru terbarukan ini. Sehingga, pasokan listrik untuk Sumbar bisa terpenuhi, sekaligus menambah objek PAD yang baru," tukas Nurnas. (kyo)

Baca juga: Perubahan KUA PPAS Tahun 2024, Komisi IV DPRD Pasaman Barat Pelajari Kiat DPRD Sumbar

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI