Perubahan KUA PPAS Tahun 2024, Komisi IV DPRD Pasaman Barat Pelajari Kiat DPRD Sumbar

Sabtu, 13 Juli 2024, 10:02 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Perubahan KUA PPAS Tahun 2024, Komisi IV DPRD Pasaman Barat Pelajari Kiat DPRD Sumbar
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis foto bersama dengan Ketua Komisi IV DPRD Pasaman Barat, Adriwilza dan rombongan, usai berdialog di Ruang Khusus 1, Jumat. (humas)

PADANG (12/7/2024) - Komisi IV DPRD Pasaman Barat pelajari sistematika pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 ke DPRD Sumbar.

"Kunjungan kerja ini untuk memperoleh masukan dan informasi tentang teknis pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 yang beriringan dengan akan berakhirnya masa jabatan 2019-2024," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Pasaman Barat, Adriwilza.

Hal itu dikatakan Adriwilza saat memimpin rombongan Komisi IV DPRD Pasaman Barat, saat berdialog dengan Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis di Ruang Khusus 1, Jumat.

Masukan dan informasi ini, terang dia, berarti penting bagi DPRD Pasaman Barat karena akan membuat pembahasan yang dilakukan jadi lebih sempurna dan tepat sasaran.

Baca juga: Tamu dan Undangan yang Bisa Masuk Lokasi Pelantikan DPRD Sumbar 2024-2029 Dibatasi, Ini Alasannya

Iapun berterimakasih pada Raflis, yang telah menyambut kedatangan Komisi IV DPRD Pasaman Barat dengan penuh kehangatan.

Sementara itu, Raflis mengatakan, pimpinan bersama anggota DPRD Sumatera Barat terbuka dan merasa senang dikunjungi anggota dewan dari berbagai daerah.

Ia menjelaskan, DPRD Sumatera Barat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Komisi IV DPRD kabupaten Pasaman Barat.

"Selain bertukar informasi, kunjungan anggota dewan dari berbagai daerah memberikan kontribusi bagi daerah," katanya.

Baca juga: Banggar DPRD Jambi Pelajari Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem ke DPRD Sumbar

Menurutnya, dampak langsung kunjungan kerja tersebut dirasakan pengusaha hotel dan penginapan.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: