Perubahan KUA PPAS Tahun 2024, Komisi IV DPRD Pasaman Barat Pelajari Kiat DPRD Sumbar
PADANG (12/7/2024) - Komisi IV DPRD Pasaman Barat pelajari sistematika pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 ke DPRD Sumbar.
"Kunjungan kerja ini untuk memperoleh masukan dan informasi tentang teknis pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 yang beriringan dengan akan berakhirnya masa jabatan 2019-2024," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Pasaman Barat, Adriwilza.
Hal itu dikatakan Adriwilza saat memimpin rombongan Komisi IV DPRD Pasaman Barat, saat berdialog dengan Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis di Ruang Khusus 1, Jumat.
Masukan dan informasi ini, terang dia, berarti penting bagi DPRD Pasaman Barat karena akan membuat pembahasan yang dilakukan jadi lebih sempurna dan tepat sasaran.
Baca juga: Komisi IV DPRD Sumbar Bicarakan Proyek Strategis Daerah dengan Mitra Kerja
Iapun berterimakasih pada Raflis, yang telah menyambut kedatangan Komisi IV DPRD Pasaman Barat dengan penuh kehangatan.
Sementara itu, Raflis mengatakan, pimpinan bersama anggota DPRD Sumatera Barat terbuka dan merasa senang dikunjungi anggota dewan dari berbagai daerah.
Ia menjelaskan, DPRD Sumatera Barat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Komisi IV DPRD kabupaten Pasaman Barat.
"Selain bertukar informasi, kunjungan anggota dewan dari berbagai daerah memberikan kontribusi bagi daerah," katanya.
Menurutnya, dampak langsung kunjungan kerja tersebut dirasakan pengusaha hotel dan penginapan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar