HMI Desak Kejati Sumbar Sidik Penyalahgunaan APBD Tanahdatar

Senin, 15 Juni 2015, 20:15 WIB | Wisata | Kab. Tanah Datar
HMI Desak Kejati Sumbar Sidik Penyalahgunaan APBD Tanahdatar
Sejumlah mahasiswa dari elemen HMI Tanahdatar, menggelar demonstrasi ke DPRD dan Kejati Sumbar terkait LHP BPK RI terhadap APBD Tanahdatar 2009, 2011, 2012 dan 2013. (istimewa)

VALORAnews - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanahdatar, mendesak Korps Adhyaksa mengusut kasus dugaan penyalahgunaan APBD Tanahdatar 2009, saat unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Senin (15/6/2015). Sebelum ke Kejati sekitar pukul 14.00 WIB, aksi damai ini juga digelar di DPRD Sumbar.

Dalam pernyataan yang dibagikan ke sejumlah wartawan, HMI Tanahdatar menuding, ada sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Tanahdatar. Disebutkan, dugaan korupsi yang mencuat bantuan dana sosial, bantuan untuk Islamic Centre yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp127 juta.

"Bantuan diberikan tanpa regulasi penganggaran yang jelas. Mulai dari pemberian bantuan pada perseorangan, pelaporan fiktif pembuatan lapangan bola yang nilainya mencapai Rp400 juta sampai pemberian bantuan pada guru TPA/MDA melalui camat," kata koordinator aksi, Muhammad Effendi dalam orasinya.

Saat demo di Kejati Sumbar, massa menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Tanahdatar ke pihak kejaksaan. Saat demo di kantor DPRD Sumbar, aliansi mahasiswa ini juga menyerahkan LHP ke pimpinan DPRD Sumbar. LHP keuangan Pemkab Tanahdatar yang diserahkan pengunjuk rasa pada 2009, 20011, 2012 serta 2013.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar Tahun 2021, Seorang dari 8 Tersangka Telah Meninggal Dunia

Dalam dugaan penyalahgunaan anggaran yang telah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu, tercantum dalam LHP bernomor 117/S/XVIII-PDG/06/2009 dan 05.C/LHP/XVIII.PDG/04/2013 tertanggal 25 April 2013.

"Kalau memang ada penyalahgunaan anggaran, namun tidak ditanggapi, inilah yang jadi dasar kami melapor ke kejaksaan," sebut Muhammad Effendi. Pengunjuk rasa berjanji akan menurunkan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspon pihak kejaksaan. Usai menyampaikan orasi, pengunjuk rasa membubarkan diri secara damai. (pl1)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: