Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018, Zuldafri Darma: Semua Elemen harus Bersatu Berantas Narkoba
TANAHDATAR (30/11/2024) - Anggota DPRD Sumatera Barat, Zuldafri Darma menilai pencegahan keterlibatan dalam Narkoba, harus dimulai sejak dini melalui edukasi yang berkelanjutan dan pengawasan yang ketat terhadap peredaran narkoba.
"Keterlibatan semua elemen, mulai dari keluarga, institusi pendidikan, hingga organisasi masyarakat, sangat dibutuhkan dalam melaksanakan langkah-langkah guna memerangi peredaran Narkoba," ungkap Zuldafri.
Hal itu dikatakannya, saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya pada masyarakat Talago Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu siang.
Menurut anggota Komisi I DPRD Sumbar itu, peran masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba, sangat diperlukan.
Baca juga: 5 Persen Masyarakat Sumbar Terpapar Narkoba, Maigus Nasir: Jangan Mendekat, Sayangi Dirimu
Menurutnya, Perda No 9 Tahun 2018 ini dirancang untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan Narkotika.
"Perda ini hadir sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba yang kian memprihatinkan. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami perannya, baik dalam edukasi maupun deteksi dini terhadap bahaya narkoba," ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Camat Lima Kaum, Wali Nagari, tokoh masyarakat dan para pemuda setempat.
Diskusi interaktif juga diadakan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai isi dan implementasi Perda No 9 Tahun 2018.
Salah seorang peserta sosialisasi, menyampaikan apresiasinya atas langkah DPRD Sumbar dalam menyosialisasikan perda ini.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami sebagai masyarakat yang ingin ikut berkontribusi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami," ujarnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
BWA Salurkan Wakaf 20 Ribu Mushaf Al Quran di Tanah Datar
Kab. Tanah Datar - 13 September 2024
Gubernur Sumbar Salurkan 650 Paket PDRP di Rambatan
Kab. Tanah Datar - 23 Agustus 2024