Gubernur Sumbar Sampaikan LKPj 2016, Hendra: Periode Pertama IP-NA
VALORAnews - Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim menegaskan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah, merupakan instrument penting bagi DPRD dalam rangka evaluasi terhadap penyelenggara pemerintahan daerah.
"LKPj ini juga jadi bahan bagi DPRD untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ungkap Hendra pada rapat paripurna penyampaian LKPj Sumbar 2016 oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Rabu (5/4/2017).
Dikatakan Hendra, amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, LKPj merupakan kewajiban kepala daerah yang dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. "Kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPj sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel, bersih dan bertanggungjawab," tukas Hendra.
LKPj merupakan kewajiban kepala daerah untuk menginformasikan apa yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran. "Dari LKPj ini dapat diketahui, apakah target kinerja pembangunan sudah dapat dicapai, juga untuk mengetahui kendala yang dihadapi," terang dia.
Baca juga: Hendra Irwan Rahim: Peredaran Narkoba harus Diantisipasi sejak Dini
DPRD menyadari bahwa pada 2016 lalu, merupakan tahun pertama bagi pasangan Irwan Prayitno-Nasrul Abit dalam periode jabatan 2016-2021. Tentunya, tahun awal ini masih merupakan masa transisi dari RPJMD periode sebelumnya.
"Oleh sebab itu, penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2016 tidak hanya melihat capaian kinerja tahun pertama RPJMD 2016-2021 tetapi juga untuk melihat secara keseluruhan capaian kinerja periode sebelumnya," tambahnya.
Dia berharap, LKPj yang disampaikan gubernur dapat dibahas secara serius dan bersungguh-sungguh oleh anggota DPRD. Sehingga, pembahasan tersebut melahirkan rekomendasi yang bertujuan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Sementara, Irwan Prayitno menyampaikan sejumlah pokok persoalan kepemerintahan di LKPj 2016 ini. Di antaranya, memuat arah kebijakan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan tugas desentralisasi, tugas pembantuan serta tugas umum pemerintahan daerah.
Baca juga: Hendra Irwan Rahim: Koperasi itu Enak Dibicarakan, Susah Dilaksanakan
Program pembangunan dan kegiatan diarahkan untuk pencapaian target RPJMD 2016-2021 yang pada akhirnya akan berdampak positif kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu ia berharap DPRD dapat mendalami LKPj yang disampaikan sehingga menghasilkan sebuah rekomendasi yang bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro